• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, Agustus 15, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Langgar 2 UU, Pangulu Rajani Huta Didesak Segera Ditangkap

by dekrit.id
16/06/2021
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Simalungun – Atas perbuatan dan tindakan Lekson Purba, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Rajani Huta, kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun yang diduga telah melanggar 2 Undang undang sekaligus, maka dirinya pun didesak agar segera ditangkap pihak kepolisian oleh sebahagian warga.

Lekson Purba diduga telah melanggar UU tentang perlindungan marga satwa atau hewan yang dilindungi oleh negara, dimana pada bulan Juni 2019 lalu diketahui bahwa Pangulu yang seharusnya jadi panutan warga ini, justru mengajak warga untuk menyembelih hewan Kijang yang diduga diperoleh dari hasil perburuannya.

READ ALSO

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

Kemudian dirinya pun diduga telah melakukan pelanggaran UU informasi dan tehnologi atau ITE, tentang penyebaran onformasi, dimana Lekson dalam melakukan ajakan terhadap warga melalui akun facebooknya yang bernama Lekson Purba dan menampilkan hewan kijang yang sedang diikat dan disembelih pada postingan akun tersebut.

Atas tindakan tidak terpuji tersebut maka beberapa warga pun meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Lekson Purba sehingga berdasarkan tangkapan tersebut, Bupati Simalungun dapat memberhentikannya dari jabatan sebagai Pangulu.

“Kami meminta agar dia (Lekson) dapat segeralah ditangkap polisi karena sudah terlalu hebat kali dirinya berani menyembelih dan mengunggah di media sosial (medsos) hewan Kijang yang dilindungi oleh negara, dan kami minta supaya Bupati Simalungun segera memberhentikannya dari jabatan Pangulu,” tegas RS yang juga warga kecamatan Dolok Pardamean.

“Jika dirinya sudah diproses oleh hukum dengan sendirinya ini juga akan menjadi efek jera bagi orang yang suka melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara,” tambahnya lagi.

Terpisah, Lekson sendiri saat dikonfirmasi baru baru ini membenarkan bahwa hewan dalam postingannya dan yang disembelihnya tersebut adalah Kijang.

“Benar, juga dimakan oleh warga karena ketepatan ada acara adat saat itu,” jawab Lekson melalui pesan whattsappnya.

Namun dirinya menyangkal kalau hewan itu didapatkan dari hasil buruan.

“Hewan itu kami beli dari Aceh namun aku lupa berapa harganya,” bilang pangulu ini lagi.

Jika benar bahwa Lekson memperolehnya dari seseorang yang berada di Aceh maka pihak kepolisian pun juga turut diminta untuk membongkar sindikat penjualan satwa yang dilindungi tersebut dan atas hal itu Lekson pun diduga terlibat atau memiliki hubungan dengan sindikat tersebut. (Dkt|Tim)

Share137SendTweet86Send

Related Posts

NEWS

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15 Agustus 2022
Peristiwa

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14 Agustus 2022
NEWS

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14 Agustus 2022
Kriminal

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14 Agustus 2022
NEWS

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14 Agustus 2022
Budaya

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13 Agustus 2022

Discussion about this post

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15/08/2022

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14/08/2022

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14/08/2022

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

NEWS

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

Read more

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1752 shares
    Share 701 Tweet 438
  • MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Dosen Arsitektur Universitas Quality Berastagi Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gereja GBKP Runggun Bukit

    331 shares
    Share 132 Tweet 83

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15/08/2022

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14/08/2022

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14/08/2022

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze