• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Selasa, 14 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Langgar 2 UU, Pangulu Rajani Huta Didesak Segera Ditangkap

by dekrit.id
16/06/2021
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Simalungun – Atas perbuatan dan tindakan Lekson Purba, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Rajani Huta, kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun yang diduga telah melanggar 2 Undang undang sekaligus, maka dirinya pun didesak agar segera ditangkap pihak kepolisian oleh sebahagian warga.

Lekson Purba diduga telah melanggar UU tentang perlindungan marga satwa atau hewan yang dilindungi oleh negara, dimana pada bulan Juni 2019 lalu diketahui bahwa Pangulu yang seharusnya jadi panutan warga ini, justru mengajak warga untuk menyembelih hewan Kijang yang diduga diperoleh dari hasil perburuannya.

READ ALSO

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

Kemudian dirinya pun diduga telah melakukan pelanggaran UU informasi dan tehnologi atau ITE, tentang penyebaran onformasi, dimana Lekson dalam melakukan ajakan terhadap warga melalui akun facebooknya yang bernama Lekson Purba dan menampilkan hewan kijang yang sedang diikat dan disembelih pada postingan akun tersebut.

Atas tindakan tidak terpuji tersebut maka beberapa warga pun meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Lekson Purba sehingga berdasarkan tangkapan tersebut, Bupati Simalungun dapat memberhentikannya dari jabatan sebagai Pangulu.

“Kami meminta agar dia (Lekson) dapat segeralah ditangkap polisi karena sudah terlalu hebat kali dirinya berani menyembelih dan mengunggah di media sosial (medsos) hewan Kijang yang dilindungi oleh negara, dan kami minta supaya Bupati Simalungun segera memberhentikannya dari jabatan Pangulu,” tegas RS yang juga warga kecamatan Dolok Pardamean.

“Jika dirinya sudah diproses oleh hukum dengan sendirinya ini juga akan menjadi efek jera bagi orang yang suka melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara,” tambahnya lagi.

Terpisah, Lekson sendiri saat dikonfirmasi baru baru ini membenarkan bahwa hewan dalam postingannya dan yang disembelihnya tersebut adalah Kijang.

“Benar, juga dimakan oleh warga karena ketepatan ada acara adat saat itu,” jawab Lekson melalui pesan whattsappnya.

Namun dirinya menyangkal kalau hewan itu didapatkan dari hasil buruan.

“Hewan itu kami beli dari Aceh namun aku lupa berapa harganya,” bilang pangulu ini lagi.

Jika benar bahwa Lekson memperolehnya dari seseorang yang berada di Aceh maka pihak kepolisian pun juga turut diminta untuk membongkar sindikat penjualan satwa yang dilindungi tersebut dan atas hal itu Lekson pun diduga terlibat atau memiliki hubungan dengan sindikat tersebut. (Dkt|Tim)

Share137SendTweet86Send

Related Posts

NEWS

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13 Maret 2023
NEWS

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13 Maret 2023
NEWS

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

9 Maret 2023
NEWS

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

8 Maret 2023
NEWS

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

7 Maret 2023
NEWS

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

7 Maret 2023

Discussion about this post

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

NEWS

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

Read more

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

07/03/2023

Jelang Idul Fitri 1444 H, Latihan Pra Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar Polres Simalungun

06/03/2023

Gawat! Pilpanag 9 Hari Lagi tapi Anggaran tak Kunjung Jelas. Panitia Ancam Mundur

06/03/2023

Amankan Pilpanag Serentak 2023, Polres Simalungun Latihan Dalmas

04/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gawat! Pilpanag 9 Hari Lagi tapi Anggaran tak Kunjung Jelas. Panitia Ancam Mundur

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Truk Pengangkut Sawit CV.Sinar Tenera Lebihi Tonase

    447 shares
    Share 179 Tweet 112

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID