Dekrit.id||Simalungun – Polemik yang terjadi di sekolah SMK N1 Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga terjadi akibat tindakan ‘keserakahan’ oknum yang saat ini berkeinginan keras ingin menjadi kepala sekolah (Kasek) di sekolah tersebut.
Manuahal Sirait, diketahui bahwa sejak akhir tahun 2020 telah menerima Surat Pelaksana Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjabat pelaksana tugas (PLT) Kasek di SMK N 1 Siantar.
Namun pada 22 Maret 2021 lalu, diketahui kepala dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara Prof.Drs.Syaifuddin menandatangani SPT yang baru untuk atas nama Syahrijal Damanik, salah seorang pegawai di cabang dinas pendidikan Siantar Simalungun.
SPT tersebut bagi Manuahal dinilai ‘kurang efisien’ karena hingga saat ini dirinya juga belum menerima surat penghentian atau surat untuk pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) dari dirinya kepada S.Damanik.
“Belum ada kita terima surat penugasan baru ataupun untuk melaksanakan sertijab,” bilang Manuahal.
Kepala sekolah yang sebelumnya bertugas di kota Medan ini pun mengatakan bahwa ada beberapa kriteria kelayakan untuk menjabat sebagai PLT atau Kasek.
“Sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan Guru sebagai Kepala sekolah, ditegaskan bahwa calon kepala swkolah harua lulus pelatihan calon kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang sedang menjabat kepala sekolah dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan kepala sekolah wajib mengikutinya, itu salah satu syaratnya,” terang Manuahal.
“Setelah kita mengikuti itu maka kita akan mendapatkan surat tanda tamat itu serta yang dinamakan nomor unik,” ucap Kepala sekolah yang pernah menjadi utusan dari Sumatera Utara ke Jakarta mengikuti pelatihan dibidang pendidikan tersebur.
Manuahal, kepala sekolah berprestasi yang sudah mengantongi sejumlah sertifikat tersebut sangat menyayangkan sikap S.Damanik yang justru diduga bisa menimbulkan kegaduhan di lingkungan SMK N1 Siantar.
“Dia (S.Damanik) memperbanyak foto copy SPT yang katanya sudah diterimanya dan sengaja membagikannya kepada para guru, saya sudah coba undang dia rapat bersama komite namun dia tidak hadir dan saya sudah coba bicara baik baik dengan dia namun tiada hasil, apapun keinginan kita kepentingan dunia pendidikan harus lebih kita utamakan agar tidak ada pro kontra,” jelas Manuahal.
Seperti diketahui, hingga saat ini yang menjalankan dan bertanggungjawab untuk kepentingan administrasi di SMK N1 Siantar adalah Manuahal.
“Hingga saat ini yang menjalankan kepentingan administrasi di sekolah itu adalah saya dan dia tidak pernah ada di sekolah itu, saya juga coba berikan penjelasan kepada guru dan pegawai terkait itu bahwa selama belum ada sertijab maka saya yang masih harus bertanggung jawab di sekolah ini,” tegas Manuahal saat dikonfirmasi kru media ini Sabtu,19/6/2021.
“Saya juga berharap dinas pendidikan Provsu dapat cepat menyelesaikan dengan pertimbangan demi kamajuan pendidikan sekolah,” ucap kepala sekolah ini mengakhiri.(Dkt|F1)
Discussion about this post