
Dekrit.id||Siantar – beberapa kali diberitakan terkait penjualan seragam di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar membuat Imran Simanjuntak selaku ketua Komite ‘meradang’ dan justru berpendapat bahwa pemberitaan yang dimuat adalah upaya merongrong dan merusak nama baik sekolah tersebut.
Imran yang diduga tidak terima kalau tindakannya berjualan di lingkungan sekolah dipublikasi, memberikan komentar kepada kru media ini setelah mengetahui beritanya.
“Appara … sepertinya memang ada upaya Appara untuk merongrong dan merusak nama baik MAN ya…???” tulis Imran pada pesan whattsappnya, Jumat (15/7).
Bukan hanya sampai disitu, ketua Komite ini juga terkesan melontarkan kalimat yang diduga ‘penekanan’ terhadap si penulis berita.
“Cara cara Appara tahun lalu terhadap kepala sekolah tidak pernah kuizinkan. Dan menjadi preferensian bagiku….” sambung Imran lagi tanpa menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut.

Hasanuddin Hasibuan kepala sekolah MAN Pematangsiantar, saat dikonfirmasi terkait pernyataan ketua komitenya, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun, meski pesan yang dilayangkan tampak tanda telah dibaca.
Terpisah, M Hasbi kepala kantor Kementerian Agama Pematangsiantar, saat dikonfirmasi menganjurkan agar kru media mengkonfirmasi Kabid Pendidikan Madrasah Kantor wilayah Sumatera Utara.
“MAN itu dibawah binaan kabid pendis kanwil, otaritasnya disana. Silakan konfirmasi kebidang,” tulis Hasbi.
Sebelumnya Imran Simanjuntak mengakui bahwa seluruh seragam yang dijual kepada siswa baru MAN ditangani oleh komite.
“Yah itu ditangani oleh komite, kalau kepala Sekolah yang melakukannya ya ditangkaplah dia,” bilang Imran belum lama ini. (Dkt|F1)

Discussion about this post