• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Senin, 6 Februari 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Masalah Dana Covid-19, Sekda Samosir Ditahan Kejatisu

by dekrit.id
18/03/2022
in NEWS
Sekda Samosir berinisial JS saat akan dilakukan penahanan oleh Kejatisu. Foto Ist

Sekda Samosir berinisial JS saat akan dilakukan penahanan oleh Kejatisu. Foto Ist

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Samosir– Sekda Kabupaten Samosir berinisial JS bersama tiga orang ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka ditahan karena diduga melakukan korupsi dana Covid-19.

Mereka yang ditahan pada Kamis kemarin yakni SES (rekanan), MT dan SS merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan JS.  “SES, MT dan SS ditahan pada sore hari. Kemudian JS selaku Sekda Samosir ditahan malam,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, Jumat, 18 Maret 2022.

READ ALSO

Ekspedisi Toba HPN 2023, Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Penumpang Wanita Diduga Terjatuh dari KMP Ihan Batak, Meninggal Dunia di RSUD Parapat

Yos menjelaskan alasan dilakukan penahanan lantaran keempat orang tersebut dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.“Keempat orang ini akan disidang di Pengadilan Tipikor Medan,” katanya.

Keempatnya menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir tahun 2020. Anggaran yang digelontorkan Pemkab Samosir senilai Rp1.880.621.425. Dari hasil audit akuntan publik dan pemeriksaan Inspektorat menyebutkan keempat tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768.

Menang Diprapid Hingga Akhirnya Ditahan

Pada April 2020 Pemkab Samosir melaksanakan pengadaan 6 ribu bantuan makanan tambahan untuk masyarakat terdampak Covid-19. JS selaku Sekda dan SS Plt Kadis Perhubungan yang merangkap sebagai PPK menghunjuk PT Tarida Bintang Nusantara dari Medan sebagai vendor dengan anggaran sebesar Rp410.291.700.

Pengadaan makan tambahan itu diduga beraroma korupsi. Lalu Kejaksaan Samosir melakukan penyelidikan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.

JS dan SS disangkakan melanggar pasal 2 subsider 3 junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 18 UU Tipikor.

Kejari Samosir sebelumnya membeberkan kasus tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat pada Semester I periode 17 Maret – 31 Maret tahun 2020, dengan anggaran belanja Rp 410 juta lebih untuk kategori belanja kebutuhan suplai makanan jenis telur, susu dan vitamin C,dengan pengadaan 6.000 paket makanan dari total mata anggaran Rp 1,8 miliar.

Selanjutnya, JS melawan Kejari Samosir atas penetapan status tersangka. Lalu, dia mengajukan praperadilan dan permohonannya dikabulkan Hakim PN Balige yang menyatakan penetapan JS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 tidak sah. “Mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon I dan pemohon II (i.c. Jabiat Sagala dan Sardo Sirumapea) untuk seluruhnya,” tulis isi putusan praperadilan PN Balige seperti dilihat dekrit.id

“Menyatakan tindakan Termohon (Kajari Samosir) yang telah menetapkan status tersangka terhadap pemohon I dan pemohon II dalam dugaan tindak pidana korupsi dugaan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan dana belanja tak terduga penanggulangan bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat (17 Maret 2020 s.d. 31 Maret 2020) di Kabupaten Samosir adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum,” demikian isi putusannya.

Terkait hal ini, Yos mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini. Kasus ini pun  kemudian kembali naik ke tingkat penyidikan hingga akhirnya dilakukan penahanan pada Kamis 17 Maret 2022.(dkt|*)

 

 

 

 

Tags: Dana Covid-19.KejatisuKejari SamosirKorupsiPemkab SamsirPPKSekda Samosir
Share130SendTweet81Send

Related Posts

Budaya

Ekspedisi Toba HPN 2023, Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

3 Februari 2023
Peristiwa

Penumpang Wanita Diduga Terjatuh dari KMP Ihan Batak, Meninggal Dunia di RSUD Parapat

2 Februari 2023
NEWS

Wagub Sumut Musa Rajekshah Dukung Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

1 Februari 2023
NEWS

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29 Januari 2023
NEWS

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27 Januari 2023
NEWS

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

27 Januari 2023

Discussion about this post

Ekspedisi Toba HPN 2023, Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

03/02/2023

Penumpang Wanita Diduga Terjatuh dari KMP Ihan Batak, Meninggal Dunia di RSUD Parapat

02/02/2023

Pengedar Sabu Dicokok Polisi, Temannya Ikut ‘Nyangkut’ karena ‘Nyanyian’ Pelaku

01/02/2023

Wagub Sumut Musa Rajekshah Dukung Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

01/02/2023

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29/01/2023

Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

27/01/2023

NEWS

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27/01/2023

Read more

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

27/01/2023

Begini Kronologi Bentrokan di PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV Gurilla

26/01/2023

PDAM Tirtanadi Sambut Hangat HPN 2023 SMSI di Sumatera Utara

26/01/2023

PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

24/01/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mengalahkan Kejahatan dengan Kebaikan

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat (Nafi’un Li Ghairihi)

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Truk Pengangkut Sawit CV.Sinar Tenera Lebihi Tonase

    443 shares
    Share 177 Tweet 111

Ekspedisi Toba HPN 2023, Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

03/02/2023

Penumpang Wanita Diduga Terjatuh dari KMP Ihan Batak, Meninggal Dunia di RSUD Parapat

02/02/2023

Pengedar Sabu Dicokok Polisi, Temannya Ikut ‘Nyangkut’ karena ‘Nyanyian’ Pelaku

01/02/2023

Wagub Sumut Musa Rajekshah Dukung Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

01/02/2023

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29/01/2023

Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

27/01/2023

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27/01/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID