ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Minggu, Mei 22, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
Home NEWS

Mencedarai Rasa Keadilan, PMKRI bersama IMAPA dan Warga Jenggalu Tuntut Hakim Vonis Bebas Warga dan Pendamping

by dekrit.id
18/04/2022
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Bengkulu – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) bersama dengan warga Jenggalu melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bengkulu. Aksi bertema solidaritas untuk warga jenggalu ini dihadiri puluhan orang. Aksi ini berlangsung secara damai.

Floriska Sinurat hadir sebagai koordinator aksi.

READ ALSO

Gelar Tanam Pohon Bersama, Aliansi Perempuan Bersama Lingkungan (APuL): Kita Perlu Movement Masif

Kadis Pendidikan Simalungun Bantah Disekap di Hotel

“melalui aksi yang kami lakukan hari ini, kami memohon kepada Hakim agar dalam mengambil putusan terkait dengan kasus ini, memutus seadil-adilnya dan menuntut memberhentikan segala bentuk krimanlisasi yang dialami oleh masyarakat jenggalu,” bilang Floriska.

Dalam orasinya juga ia menegaskan geram dengan tindakan pihak yang telah mengakibatkan ketakutan di masyarakat. Dampak dari tindakan ini mengakibatkan banyak warga yang memilih diam dan bungkam terhadap kasus yang sedang dialami oleh warga.

Alboin Samosir selaku Presidium Gerakan kemasyarakatan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PP PMKRI) yang berkesempatan hadir dalam aksi solidaritas tersebut mengatakan, ” kasus yang dialami oleh warga Jenggalu murni merupakan tindakan penyelewengan terhadap hukum, sebab berkaca dari latar belakang kasus ini, PT Agri Andalas sampai detik ini tidak mampu menunjukkan legitimasi mengelola lahan tersebut alias tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU),” tukas Alboin.

“Oleh karena itu, dalil pencurian yang dialamatkan kepada warga tidaklah tepat adanya. Karena apa yang dilakukan oleh warga merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap perusahaan dikarenakan tidak terbuka dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya lagi.

“Maka dari itu, dalam kesempatan aksi solidaritas kali ini, kami meminta Hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan terhadap kasus ini dapat menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dengan mempertingkan fakta persidangan yang telah dilakukan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat Jenggalu, Besar harapan kami  warga dan pendamping yang ditahan dinyatakan tidak bersalah.” Tegasnya.

Josef Wiranto Simanungkalit selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Bengkulu mengatakan, aksi solidaritas yang dilakukan oleh PMKRI, IMAPA, dan warga Jenggalu bertujuan agar pihak pengadilan memperhatikan aksi dengan teliti dan mengutamakan objektifitas dan integritas dalam mengambil keputusan.

“Kiranya pihak pengadilan terutama hakim yang menangani kasus ini dapat mempertimbangkan untuk membebaskan 5 warga dan 3 orang yang mendampinginya. Sebab kejadian ini merupakan murni krimanalisasi dari para penguasa ataupun mafia tanah.” Ungkap Josef.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Bapak Jon Sarman Saragih yang hadir menemui massa aksi menyampaikan komitmennya bahwa Pengadilan Negeri Bengkulu akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan Hakim yang menangani kasus ini tidak akan menjunjung tinggi integritas dan pertanggungjawabannya terhadap Tuhan.

Setelah itu, massa aksi memilih untuk membubarkan diri secara damai, dan menyampaikan akan tetap setia mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Mereka berjanji akan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan harapan hakim dapat memvonis bebas warga  pendamping. (Dkt|Rel|F1)

Tags: BengkuluPengadilanbengkuluPMKRI
Share133SendTweet83Send

Related Posts

NEWS

Gelar Tanam Pohon Bersama, Aliansi Perempuan Bersama Lingkungan (APuL): Kita Perlu Movement Masif

22 Mei 2022
Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Midian Silalahi pada suatu acara.Foto: Ist
NEWS

Kadis Pendidikan Simalungun Bantah Disekap di Hotel

21 Mei 2022
NEWS

Refleksi Dies Natalis Ke-75 Tahun PMKRI: Dulu, Kini dan Akan Datang

20 Mei 2022
Pengurus dan Kader PDIP Siantar saat senam Sicita di Lapangan Farel Pasaribu, Jumat 20 Mei 2022
NEWS

Gelar Sicita, PDIP Siantar Ajak Masyarakat Sehat Bersama

20 Mei 2022
Petugas Lapas Pematangsiantar saat melakukan penggeledahan bagi warga binaan, Rabu, 18 Mei 2022.
NEWS

Begini Cara Lapas Pematangsiantar Wujudkan WBK dan WBBM

19 Mei 2022
NEWS

Tawa Penadah Dibalik Maraknya Pencurian Sawit PTPN4

19 Mei 2022

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze