
Dekrit.com-Kepastian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pematangsiantar mendapat titik terang. Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) yang di publikasi melalui website www.kemendagri.go.id bahwa Pilkada serentak 2020 diikuti 270 daerah.
Dalam rilis juga dipertegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah. “Tahun 2020 Pilkada akan Diikuti 270 Daerah,” kata Bahtiar, Kamis 13 Juni 2019.
Berdasarkan jumlah tersebut terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. “Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong,” terang Bahtiar.
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Sementara website Mendagri ini mengurutkan Kota Pematangsiantar di nomor 23. Diatasnya Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Utara. Di sana dijelaskan juga bahwa masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah berakhir tanggal 22 Februari 2022. Namun tidak dijelaskan apakah masa jabatan Wali Kota ini akan terpotong sekitar dua tahun atau tidak.

Sebelumnya, Ketua KPUD Pematangsiantar, Daniel Sibarani mengakui bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran Pilkada 2020 ke Pemko. Besarnya Rp 21 miliar. Pengajuan anggaran ini disampaikan sudah lebih dari satu bulan dan sekarang Pemko Pematangsiantar sudah mengundang KPUD membahas anggaran tersebut.
“Baru masuk suratnya tadi (Kamis 13 Juni 2019), kita diundang membahas anggaran Pilkada” ucapnya

Discussion about this post