Dekrit.id||Simalungun – Dunia Parkir yang seyogianya dibawah naungan Dinas Perhubungan daerah setempat tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi salah satu sumber PAD dan tidak jarang bahwa bagi yang ingin ikut andil didalamnya harus memiliki dan menunjukkan ‘power’ yang dimilikinya.
Di sebahagian daerah khususnya kota besar untuk bisa menjadi pengelola parkir bahkan sampai menimbulkan pertikaian dan kontak fisik.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar yang sampai saat ini belum mendapatkan jawaban gamblang, jika melihat kerasnya ‘kompetisi’ untuk bisa menjadi pengelola parkir sudah seharusnya PAD yang dihasilkan untuk daerah cukup besar dan tidak mengalami kerugian.
Seringnya terjadi pertikaian dalam memperebutkan parkir diduga penyebabnya selama ini adalah ketidak tegasan dan kurang bijaksananya pihak Dinas Perhubungan atau mungkin adanya ‘main mata’ Kepala Dinas Perhubungan dengan pihak tertentu sehingga jika terjadi pertikaian kerap kali Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan buang badan.
Kabupaten Simalungun pun tidak terlepas dari ‘fenomena’ ini, lahan parkir kerap jadi rebutan dan incaran bagi pihak tertentu terutama di kecamatan yang dianggap strategis.

Bahkan diduga pihak Dishub telah menerima uang untuk dijadikan nilai kontrak bagi si ‘penguasa’ parkir, sehingga melahirkan oknum petugas parkir ‘ala premanisme’ di lapangan.
Campur tangan Dishub dalam mengelola parkir jarang ditemukan, tentunya hal ini dikarenakan nilai kontrak parkir telah diterima lebih dulu untuk kurun waktu tertentu dan hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar untuk Pemkab Simalungun, dapatkah Perparkiran Simalungun dipihak ketigakan?
Hasil penelusuran kru media ini didapatkan seseorang yang menjabat sebagai Direktur di salah satu Perusahaan swasta menjadi ‘penguasa’ parkir di kabupaten Simalungun.
Mirisnya bagi setiap oknum yang berperan di lapangan, mulai dari pengelola kecamatan hingga pengutip uang parkir tidak memiliki surat tugas yang seyogianya distempel oleh kepala Dishub, dan tidak memiliki bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa mereka adalah petugas yang dimandatkan oleh Dishub, sekali lagi pemerintah telah menghadapkan warga pada sistem ‘ala premanisme’.
“Benar bang saya yang mengelola, petunjuk bang” tulis direktur perusahaan tersebut menanggapi konfirmasi kru media ini, Jumat 3/9 sore.
Namun saat ditanya terkait kontrak perusahaannya dengan Dishub, buru buru sang Direktur langsung memblokir nomor kru media ini.(Dkt|F1)

Discussion about this post