dekrit.id – SIMALUNGUN, Adanya Prediksi BMKG bahwa akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau, Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Simalungun gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam upaya mencegah terjadinya karhutla sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga bersama dengan personil lainnya Sambangi warga masyarakat yang tinggal di lokasi pinggiran hutan dan lahan untuk menyampaikan himbauan di Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Agar tidak melakukan pembakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yg menyebar (Kebakaran Hutan dan Lahan), Selasa (21/3/2023) pada Pukul 09.30 Wib.
Dalam kegiatan sambangnya Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga sampaikan isi sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan dan juga berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran
Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayah Hukum Polres Pematang Siantar.
Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga Berharap dengan kegiatan ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah Kota Pematang Siantar sehingga kita dapat terbebas dari bencana karhutla di tahun 2023 ini.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SIK melalui Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Simalungun saat ini telah melaksanakan kegiatan sosialisasi guna antisipasi dan mencegah pembakaran lahan.
“Saat ini personel Bhabinkamtibmas telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penanganan Karhutla,” ucap Kasat Binmas.
AKP Hengky B Siahaan, menyampaikan bahwa Hari ini Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun AIPDA Vonsa P Tampubolon juga telah melaksanakan kegiatan sambang dengan memberikan himbauan dan sosialisasi penanganan pembakaran hutan dan lahan di Warung kopi Ibu Sinta Uli Simanjuntak yang terletak Huta V Gundar Bombongan Nagori Pulobayu Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun. Selasa(21/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Kepada masyarakat AIPDA Vonsa P Tampubolon, SH menyampaikan pesan dari Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., bahwa Prediksi BMKG bahwa akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau untuk itu dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kasat Binmas.
Kata AKP Hengky, “Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjelaskan kepada warga bahwa saat ini Polri telah memiliki “Aplikasi Lancang Kuning” yang berfungsi sebagai pendeteksi terjadinya kebakaran hutan, sehingga dapat diketahui oleh seluruh Pimpinan serta Personel di seluruh jajaran Kepolisian apabila terjadi kebakaran hutan,” terang Kasat Binmas.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Simalungun menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat bekerjasama guna menjaga lingkungan serta berperan dalam menjaga lahan, agar tidak membuka lahan dengan dibakar, “Kami Jajaran Kepolisian Resor Simalungun mengajak kepada warga masyarakat untuk sama-sama bekerja menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan sembarangan, dan apabila ada diketahui informasi adanya pembakaran lahan dan hutan untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas Hengky. (Rel|Eno)
Discussion about this post