• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, Agustus 15, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Nama Ketua Golkar Pematangsiantar ‘Terseret’ Dalam Kasus Perambahan Hutan Simbolon

by dekrit.id
20/08/2021
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Simalungun – Terungkapnya kasus perambahan/perusakan/penguasaan lahan hutan gunung Simbolon yang berada di Nagori (Desa) Dolok Maraja, kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun yang berujung pada aksi pengamanan 1 unit alat berat dari lokasi perambahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Kehutanan (UPT.KPH) Wilayah II Pematangsiantar, akhirnya ‘menyeret’ nama ketua Golkar Pematangsiantar Mangatas Silalahi.

Nama Mangatas Silalahi disebut oleh Zainal Siregar, saat diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Selasa 17/8/2021 di kantor KPH Pematangsiantar, jalan Gunung Simanuk manuk kecamatan Siantar Barat Pematangsiantar.

READ ALSO

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

Sebelumnya saat turun ke lokasi perambahan hutan pada 15,16/8/2021, petugas mendapati 1 unit alat berat dan Zainal yang mengaku sebagai penaggungjawab kerja di lokasi tersebut.

“Benar nama Mangatas Silalahi ada disebutkan oleh si Zainal Siregar saat diperiksa oeh PPNS, katanya kapasitas Mangatas disitu sebagai mitra, kita tidak tau sebagai mitra apa, lebih jelasnya tanya pada penyidik saja,” ucap Tigor Siahaan kepala seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Peatangsiantar, saat dikonfirmasi melalui sellularnya 18/8/2021 siang.

Meski telah mengamankan 1 unit alat berat jenis Dozer, warga sekitar Dolok Maraja masih mempertanyakan kinerja dinas kehutanan.

“Kenapa hanya alat berat yang sudah rusak beberapa hari yang diamankan, pada 14/8/2021 sampai sore masih bekerja di lahan itu 1 unit alat berat jenis Ekcavator di lahan itu, dimana keberadaan alat itu, ditambah lagi ada kayu dan papan jadi yang diduga hasil olahan dari kayu hutan di lokasi itu, tapi tidak ikut diamankan, ada apa,” ucap DP salah satu warga yang dikuatkan video rekaman yang diambil oleh kru media ini saat turun ke lokasi.

Namun saat ditanyakan pada Tigor terkait hal itu, dirinya menjawab,” Soal Ekcavator itu kita tidak ada melihat pada saat turun ke lokasi dan tentang kayu dan papan di lokasi, benar ada tapi saat kita tanya katanya papan dan kayu dibeli dari luar mau bangun gubuk kata mereka,” jawab Tigor.

Warga Nagori tersebut menyesalkan keterlibatan Mangatas Silalahi atas perambahan hutan tersebut, bahkan informasi yang dihimpun oleh kru media ini dari beberapa sumber di lokasi bahwa diduga anggota legislatif kota Siantar ini pun telah menggandeng beberapa pengusaha untuk bekerjasama dalam pembudidayaan tanaman Porang di hutan produktif tersebut.

“Kami meminta agar dinas kehutanan dan pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap siapa saja mereka yang telah merusak hutan produktif tersebut tanpa pandang bulu, kami harapkan kedua instansi ini serius mengungkap ini, meskipun dibilang hanya sebagai mitra kami minta agar Mangatas juga diperiksa, harusnya selaku wakil rakyat dia (Mangatas) tidak ikut terlibat baik sebagai apapun dalam perambahan hutan,” beber DP kecewa.

Terkait perambahan hutan telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013  tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pada bab I poin 4 dituliskan ” Penggunaan kawasan hutan secara tidak sah adalah kegiatan yang terorganisasi yang dilakukan di dalam kawasan hutan untuk perkebunan dan/atau pertmbangan tanpa izin Menteri.

Selain itu perusakan hutan juga diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999, ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda 5 milliyar (pasal 78 ayat 2). Yang juga dikuatkan oleh UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Dkt|F1)

Share141SendTweet88Send

Related Posts

NEWS

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15 Agustus 2022
Peristiwa

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14 Agustus 2022
NEWS

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14 Agustus 2022
Kriminal

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14 Agustus 2022
NEWS

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14 Agustus 2022
Budaya

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13 Agustus 2022

Discussion about this post

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15/08/2022

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14/08/2022

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14/08/2022

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

NEWS

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

Read more

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1752 shares
    Share 701 Tweet 438
  • MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Dosen Arsitektur Universitas Quality Berastagi Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gereja GBKP Runggun Bukit

    331 shares
    Share 132 Tweet 83

Diduga Tidak Peduli Dapil, Tokoh Pemuda: Akan Surati DPP PDIP Minta Partogi Sirait di Evaluasi

15/08/2022

Waduh, Bapak dan Anak Tewas Terseret Arus Sungai

14/08/2022

Berpotensi ‘Temuan’ Dinas PU Simalungun Diminta Bongkar Ulang Proyek Huta Bayu Raja

14/08/2022

Warga Kisaran Ini Ditangkap Polres Siantar di Kos-kosan

14/08/2022

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze