ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13

dekrit.id by dekrit.id
7 April 2020
in Nasional
0
Menkeu RI, Sri Mulyani (Foto int)

Menkeu RI, Sri Mulyani (Foto int)

326
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com|Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah membuat hitung-hitungan terkait kemampuan APBN untuk menanggung pembayaran tunjangan hari raya ( THR) serta gaji ke-13 aparatur sipil negara ( ASN), TNI, dan Polri. Hasilnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa 7 April 2020.

READ ALSO

1 Tahun Jokowi-Ma’ruf, Ini Laporannya

Ketua KPU RI Positiv Covid,Pilkada Tetap Dilaksanakan

Bendahara Negara itu menjelaskan anggaran THR bagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Kepolisian sudah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam artian, pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.  “Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet,” katanya, dilansir kompas online.

Namun demikian, untuk kepastian pencairan THR kepada menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, masih butuh waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara. “Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden, Presiden meminta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet minggu-minggu ke depan,” ujar dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan. Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik virus corona. “Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam video conference.  (dkt|*)

 

Related Posts

Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Presiden, Jakarta (10/12/2019) . Foto Antara
Nasional

1 Tahun Jokowi-Ma’ruf, Ini Laporannya

20 Oktober 2020
Nasional

Ketua KPU RI Positiv Covid,Pilkada Tetap Dilaksanakan

19 September 2020
Ilustirasi hari anak (ist/jogloabang)
Nasional

Selamat Hari Anak, 70 Juta Anak Rasakan Dampak Covid-19

23 Juli 2020
proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19 (Foto: Antara.
Nasional

Total Kasus Covid-19 Hingga Jumat, 72.347

10 Juli 2020
Menkumham Yasonna Laoly bersama Buronan Bank BNI Maria Pauline Lumowa saat akan diekstradisi, Rabu 8 Juli 2020. Foto: Dok :Kemenkumham
Nasional

Syukurlah, Pembobol Bank BNI 1,7 Triliun Dibawa Pulang dari Serbia

9 Juli 2020
Presiden RI Jokowi
Nasional

Presiden RI Perintahkan KPK, Polri dan Kejaksaan “Gigit” Pelaku Korupsi Dana Covid-19

1 Juli 2020
Next Post

Cegah Covid-19, Mobil Masuk Siantar Wajib Diperiksa

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id