Dekrit.id|Jakarta – Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang akan tetap dilaksanakan meskipun Arief Budiman selaku ketua KPU RI sedang positiv Covid – 19, hal ini diutarakan langsung oleh Bahtiar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan, dilansir dari situs Tempo.co.
Bahtiar menegaskan bahwa daerah yang tidak melaksanakan pilkada juga mengalami penyebaran covid -19.
“Intinya kita disiplin saja dan tetap melaksanakan 3M itu,” ujarnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan dirinya positiv Covid-19 setelah melakukan test Swab saat akan menghadiri rapat di istana Bogor, pada Jumat, 18 September 2020. Diketahui, sebelum Arief, Evi Novida Ginting Manik juga terkonfirmasi positif.
Atas sejumlah kejadian tersebut, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat serius mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020.
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, mengatakan pelaksanaan Pilkada mencakup banyak aktivitas yang rawan menjadi titik baru penyebaran Corona.
“Mendesak KPU, pemerintah, dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas dan dapat mengancam siapa saja,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020. (Dkt|Int.F1)
Discussion about this post