Dekrit.id| Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Corona virus disease (Covid-19) yang tengah melanda Nusantara ikut berdampak bagi anak-anak Indonesia.
Presiden Joko Widodo dalam akun instagramnya Kamis, 23 Juli 2020 menuturkan, anak-anak Indonesia saat ini tidak bisa leluasa bermain dan belajar seperti dulu. Lebih dari 70 juta anak Indonesia hari-hari merasakan dampak pandemi global Covid-19.
Sebab itu di hari anak nasional, mantan wali kota Surakarta tersebut pun menegaskan mereka harus dapat perlindungan. Alasannya anak-anak Indonesia adalah harapan masa depan. “Mereka harus dapat perlindungan. Di pundak merekalah terpanggul harapan akan Indonesia yang maju,” ungkapnya.
Sementara itu melalui video, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap di hari anak Indonesia para orang tua, pendidik, serta lembaga memperhatikan anak-anak. Dia juga minta agar terus membangun optimisme anak di tengah kondisi pandemi sekarang ini.
“Bimbinglah mereka agar tetap menjadi anak-anak Indonesia yang cerdas, sehat, dan gembira,” tutupnya.
Hari Anak Nasional Mengalami Perubahan
Peringatan hari anak nasional telah berlangsung sejak lama, dan pemilihan tanggal Hari Anak Nasional di Indonesia sempat mengalami beberapa perubahan.
Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni, yang dinamai dengan Hari Kanak-kanak. Melansir Harian Kompas, 30 Mei 1967, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Waktu peringatannya jatuh pada libur kuartal pertengahan tahun. Sementara itu, khusus pada 1967, Pekan Kanak-kanak jatuh pada liburan pertengahan tahun, yaitu bulan Agusus dan dianjurkan agar dirayakan setelah Proklamasi Kemerdekaan. Dewan Pimpinan Kowani meminta, agar segenap organisasi Kowani BPOW/BKOW seluruh Indonesia untuk melaksanakan keputusan ini.
Harian Kompas, 17 Juni 1984, menuliskan, peringatan Hari Anak-anak Nasional jatuh pada 17 Jun. Penetapan tanggal ini dilakukan sejak tahun 1951. Meski demikian, sejumlah pihak termasuk Menteri P dan K Daoed Joesoef mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Ia merekomendasikan digantinya Hari Anak-anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa. Selain itu, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kank Indonesia) juga mengusulkan penggantian peringatan Hari Anak Nasional. Mereka mengusulkan peringatannya pada 23 Juli, dengan nilai historis bahwa tanggal tersebut tepat dengan disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Mengutiip kompas.com Kamis, Mendikbud Prof Dr Nugroho Notosusanto telah menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak-anak ini. Setahun kemudian, tahun 1985, Hari Anak mulai dirayakan pada 23 Juli.
Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orangtua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu. Di dunia, hampir setiap negara mempunyai tanggal peringatan Hari Anak, dan terdapat pula Hari Anak Universal atau World’s Children Day. Hai Anak Universal diperingati tiap 20 November. Sementara itu, Hari Anak Internasional pertama kali dirayakan pada 1857 dan diperingati setiap 1 Juni. (dkt|*)
Discussion about this post