Dekrit.id|Riau – Seorang ayah tega menghabisi nyawa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun. Pembunuhan sadis itu terjadi di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Senin 13 Juni 2022 siang.
Dilansir dari Tribun-medan.com, pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F, yang masih berusia 9 tahun.
Tak sampai di situ, pelaku lalu memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian. Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut. Namun indikasi sementara, pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Informasi awal, petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati. Ia sambil berteriak-teriak “ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau,” kata pelaku.
“Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP,” katanya.
Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang dan petugas berupaya membujuknya, tetapi pelaku tidak mau.
“Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan,” ucap Kapolsek.
Kemudian, saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah. Pelaku mengambil bungkusan, tampak ada potongan kepala korban.
Pelaku menyerahkannya kepada polisi. Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya. Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai.
“Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki.
Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri.
Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi,” urainya.
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan di bagian leher.
Kapolsek memaparkan, pelaku kini diamankan di sel rumah sakit umum setempat. Pelaku diketahui masih mengamuk.
Diterangkan Iptu Ricky, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang.
Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.
Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.
“Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana,” pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.(tribun-medan|dtk|Has)
Discussion about this post