• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Sabtu, 10 Juni 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
Home NEWS

Niat Didik Anak Rajin Belajar, Gegara Disertai Kekerasan Ibu Tiri Justru Masuk Penjara

by dekrit.id
17/02/2020
in NEWS, Viral
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

READ ALSO

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Dekrit.com, Simalungun I Nasib seorang ibu di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun miris. Niatnya mendidik anak tirinya justru harus berurusan dengan polisi karena dibarangi kekerasan. Kasus ini pun viral di media sosial Jumat dan Sabtu tanggal 14-15 Februari 2020.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Kasat Reskrim AKP M Agus Setiawan dan Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring menyatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan tersangka RH. RH juga mengakui perbuatannya kepada anak tirinya berisial GS yang masih berusia 7 tahun.
Sebelum polisi bertindak lebih lanjut pasca video viral tersebut, kasus ini pun sudah terlebih dahulu dilaporkan oleh kakek korban, RS ke Polres Simalungun, Minggu (16/2). “Kejadian dilaporkan Minggu, namun sebelumnya sudah viral. Menyikapi itu Sat Reskrim bersama polres Simalungun menanggapinya” kata Heribertus Ompusunggu, Senin (17/2).
Lebih lanjut Heribertus menjelaskan, saat anggotanya ke lokasi video direkam, tersangka RH berada di rumah tersebut. “Telah dilakukan pemeriksaan dan sesuai keterangan tersangka bahwa kejadiannya, Kamis (13/2) sekitar pukul16.00 Wib di rumah RH” kata Heribertus sembari menambahkan bahwa video diambil oleh teman korban berisial A.
“Karena dia (A) melihat tersangka memukul korban dan mengambil video amatir dan mengunggah di facebook. Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang
Motifnya, korban diduga susah diajari atau membandal sehingga pelaku emosi sampai melakukan pemukulan” ucap Kapolres.
Ayah korban pun sudah mengetahui permasalahan ini. Sementara dampak dari kekerasan ini, korban sakit, luka-luka dibagian kaki dan memar dibagian tubuh. ” Tapi korban masih bisa melaksanakan aktivitas. Sedangkan pelaku diancam maksimal 5 tahun penjara sesuai pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam ruang lingkup rumah tangga” ucapnya.
Kapolres Simalungun berpesan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun agar lebih bijak dalam mendidik anak dengan tetap bersabar. “Dan apabila agak sulit tetaplah mendidik dengan cara memberikan nasehat yang baik kepada anak” tutup Kapolres.
Sebagaimana diketahui, dalam video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut, tampak seorang ibu melakukan pemukulan terhadap seorang anak perempuan, dengan cara dicubit, dijambak, dan memukul menggunakan ikat pinggang serta menampar pipi korban.
Diduga pelaku kesal dengan sikap korban yang diduga sulit belajar. Hal ini pun terlihat dalam video bahwa pelaku menunjuk buku sembari menyampaikan beberapa kalimat. Pada kejadian ini, sesuai amatan dalam video, selain yang mengambil video, ada beberapa orang melihat langsung kekerasan yang dialami korban.(*)

Share130SendTweet82Send

Related Posts

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

4 Juni 2023

Dekrit.id-SIMALUNGUN, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa melakukan evakuasi temuan mayat di sungai Mombuaya, Dusun VI, Nagori Saribu Asih, Kecamatan...

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

3 Juni 2023

Dekrit.id-JAWA BARAT, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan...

Membumikan Pancasila Pada Hari Lahir ke-78

1 Juni 2023

Dekrit.id-Toba| Upacara perayaan Hari Lahir ke-78 Pancasila digelar di halaman kantor Bupati Toba pada Kamis (1/06/2023) pagi diikuti oleh seluruh ASN...

Pengenalan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Siswa SDN 02 Karang Agung Kunjungi Polres Lampung Barat

27 Mei 2023

Dekrit.id-Lampung Barat, Sebanyak 36 siswa-siswi SD Negeri 02 Karang Agung Kecamatan Way Tenong kunjungi Kantor Polres Lampung Barat dan langsung...

Anggota Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar, Junita Lila: “Sampaikan Maafku Pada Beliau”

26 Mei 2023

Dekrit.id-SIANTAR, Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar 'mengusir' Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun, Dosmaria Saragih...

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, SMSI Gelar Pelatihan Workshop Media Siber

25 Mei 2023

Dekrit.id-SIANTAR, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun gelar pelatihan workshop media siber guna mengimplementasikan kompetensi menciptakan media berkualitas...

Discussion about this post

SPDP Pelaku Pancabulan Anak Kandung Diterbitkan, Kejari Toba Janji Bekerja Sesuai SOP

07/06/2023

Reka Ulang Pembunuhan Sadis PNS dan Anaknya di Perdagangan, Motif Pembunuhan Terdesak Hutang

06/06/2023

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

04/06/2023

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

03/06/2023

Gawat! Handphone Pedagang Dirampok Maling dari Gerobak

02/06/2023

Membumikan Pancasila Pada Hari Lahir ke-78

01/06/2023

Kriminal

Sakeus Bandar Sabu Silou Kahean Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

27/05/2023

Read more

Asik Nyabu di Gubuk, Lima Pria Digrebek Polisi

27/05/2023

Pengenalan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Siswa SDN 02 Karang Agung Kunjungi Polres Lampung Barat

27/05/2023

Anggota Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar, Junita Lila: “Sampaikan Maafku Pada Beliau”

26/05/2023

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, SMSI Gelar Pelatihan Workshop Media Siber

25/05/2023
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID