
Dekrit.id||Simalungun – Tindakan pegawai (orang dalam) PTPN4 unit kebun Marihat yang terlibat dalam kerap hilangnya buah muda (belum siap panen) dari lahan HGU sangat disayangkan dan seyogianya tidak terjadi.
Keterlibatan pegawai kebun yang diduga merupakan petinggi petinggi dan menduduki jabatan strategis serta pengamanan dan kontraktor di wilayah kebun tersebut terungkap saat kru media ini menyambangi salah seorang agen sawit yang berdomisili di huta V Manik Rejo nagori Pamatang Silampuyang.
Dalam wawancara singkat, Agen Sawit tersebut mengatakan telah berjalan dua tahun lebih kerjasamanya dengan pihak kebun.
“Sudah dua tahun lebih aku usaha ini, sebelumnya aku dari Afdeling 2, aku mewarisi usaha bapak (orangtua), kalau bapak sudah 30 tahun usaha gini,” bilang Agen berinisial IN tersebut.
“Aku nampung buah muda dari kebun dan itu karena dibantu oleh orang kebun, pengamanan serta kontraktornya, katanya supaya ada tambah tambah beli rokok,” paparnya lagi

Menurut IN penampung buah muda yang diduga hasil curian tersebut dirinya merasa nyaman berkolabirasi dengan orang kebun Marihat yang menjual buah kepadanya.
“Karena adanya orang itu (orang dalam) makanya saya bisa tenang bermain, buah ini ada yang nampung orang Kisaran dia khusus buah muda,” bebernya.
Tindakan dan perbuatan agen sawit serta pihak kebun Marihat yang terlibat dalam pencurian buah sawit muda jelas telah menimbulkan kerugian Negara secara khusus PTPN4. Seyogiayanya oknum yang terlibat di dalamnya mendapat tindakan tegas bahkan pemberhentian akibat perbuatannya.
Terpisah, Dudy Sumantri selaku Asisten Kepala kebun Unit Marihat, dari awal diberitahukan terkait informasi tersebut hingga saat ini belum melakukan tindakan apapun untuk melakukan penelusuran.
Hal itu dibuktikan dengan sikap bungkamnya saat dikonfirmasi pada hari Jumat (29/7), meskipun pesan yang dilayangkan kepadanya tampak tanda telah terbaca, namun Dudy diam dan tidak berkomentar. (Dkt|F1)

Discussion about this post