
Dekrit.id||Simalungun – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang seharusnya menjadi pusat pengembangan industri dan ekonomi di wilayah kabupaten Simalungun dinilai bekerja kurang efektif dalam pengembangan dan menarik investor.
Pasalnya di areal yang diperuntukkan sebagai kawasan industri nusantara tersebut masih didapati luasnya lahan kosong bahkan yang masih ditumbuhi oleh tanaman sawit dibawah naungan PTPN3 Unit Dusun Hulu.
PT Kinra yang memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai pemasaran dan pengembangan serta penyewaan lahan KEK Sei Mangkei diduga ‘lamban’ dan kurang mampu dalam memasarkan serta mencari penyewa lahan bagi kalangan investor industri.
Kekurang mampuan inipun dibuktikan dengan banyaknya lahan KEK Sei Mangkei yang ‘disulap’ menjadi lahan kebun singkong. Sebelumnya, lahan yang ditanami singkong tersebut diduga kuat disewakan pada pihak ketiga, namun dugaan ini ditepis oleh Andre.
“Tanaman Ubi tersebut adalah milik PT.Kinra dengan maksud sebagai pemanfaatan lahan kosong yang belum ditempati oleh tenant dan bukan disewakan pada pihak ketiga,” tulis Andre selaku Asisten Manajer Legal dan Humas PT Kinra melalui pesan whattsappnya belum lama ini.

Namun sayangnya Andre tidak merincikan apakah pihak Holding dan PTPN3 telah mengijinkan kebijakan PT Kinra tersebut dan apakah pemanfaatan yang dimaksud juga sebagai penambahan income bagi manajemen kawasan tersebut.
David Tobing selaku Manajer Pembangunan infrastruktur Sei Mangkei (PISMK) yang bertugas sebagai monitoring dan melakukan pembangunan infrastruktur kawasan tersebut hingga saat ini tidak bersedia dikonfirmasi terkait apakah pihaknya juga melakukan monitoring atas kebijakan PT Kinra yang bercocok tanam di kawasan industri tersebut.(Dkt|F1)

Discussion about this post