
Dekrit.com-Tahun 2018 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan pagu Rp20 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan Rp19 miliar lebih, atau tepatnya Rp19.862.257.609, dan realisasi belanja Rp18.364.484.769,50. Sehingga ada Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1.497.772.839,50. Bantuan keuangan tersebut dialokasikan ke berbagai pembangunan fisik di Pematangsiantar.
Hal itu dipaparkan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat menerima kunjungan Tim X DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Rabu (12/6). Di awal sambutannya, Hefriansyah mengaku bangga menerima kehadiran rombongan Tim X DPRD Sumut di Pematangsiantar.
“Masyarakat Kota Pematangsiantar telah merasakan dampak yang positif terhadap keberadaan bapak/ibu anggota dewan yang terhormat. Hal ini dapat terlihat melalui adanya alokasi dana bantuan keuangan Provinsi Sumut pada tahun 2018 dengan pagu Rp20 miliar. Jika pada tahun 2019 ini Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat memperoleh bantuan yang sama, kami akan senantiasa berupaya untuk mengalokasikan dana tersebut dalam rangka pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar,” terang Hefriansyah.

Sementara itu, Ketua Tim X DPRD Sumut Richard Pandapotan Sidabutar SE menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangan mereka guna menjemput pikiran-pikiran masyarakat Pematangsiantar untuk kemajuan dan pembangunan di Kota Pematangsiantar ke depan.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut para staf ahli dan asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan rombongan Tim X DPRD Sumut. (dtk | *)


Discussion about this post