
Dekrit.id||Simalungun – Ratusan hektar lahan sawit milik Kebun Unit Bah Jambi PTPN4 saat ini disinyalir sedang digarap dan dikuasai oleh warga (penggarap).
Penggarapan lahan diduga terjadi karena kelalaian dan ketidak sanggupan Edi Harianto selaku manajer unit dan Jimmy LW Silalahi GM Distrik 1, menjaga aset PTPN4 tersebut.
Penggarapan lahan yang berada di afdeling 2 tersebut diketahui telah berlangsung setahun lebih dan sesuai informasi yang didapatkan bahwa penggarap merupakan warga Kampung Balige Mariah Jambi.
Dedy Sirait seorang warga Huta Jambi kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi,kabupaten Simalungun, mengesalkan sikap Manajer kebun dan GM Distrik 1 atas pembiaran penggarapan lahan aset PTPN4 itu.
“Ini jelas kesalahan manajer dan GM Distrik 1, ada ratusan hektar lahan yang sedang digarap warga kampung Balige itu sekarang,” ucap Dedy saat ditemui kru media ini, Rabu 23/6/2021 siang.

“Sudah berjalan setahun lebih lahan itu digarap dan manajer diam aja tanpa mengambil tindakan,” sambungnya lagi.
“Kami curiga dilingkungan dalam kebun ada yg bermain dengan penggarap dugaan kami org berjabatan dan disini bukan di kantor pusat,” tegas Dedy.
Dirinya pun berpendapat atas pembiaran manajer tersebut akan melakukan hal yang sama.
“Kenapa warga kampung Balige dibiarkan, kalau gitu pun kami akan melakukan hal yang sama, kami akan turun dan menggarap juga karena dari segi lokasi sebenarnya kami yang lebih pantas huta Jambi itu lebih dekat posisinya,” beber Dedy.
Pria ini pun mempertanyakan fungsi petugas keamanan (Papam) yang tidak bertindak atau melaporkan ke Polres Simalungun.
“Orang yang mengambil brondolan aja dilapor ke Polisi dan dihukum pidana, kenapa para penggarap lahan kebun tidak ditangkap, ada apa dengan ini atau jangan jangan kita duga justru Manajer dan GM nya yang suruh warga menggarap lahan negara tersebut,” terangnya.
Dedy juga menceritakan sejarah lahan tersebut sampai menjadi aset PTPN4.
“Dulunya di areal itu ada tali persawahan dan kakek kami lah yang membuka tali persawahan itu, kemudian pihak kebun memberikan ganti rugi pada kakek kami sekitar tahun 2012 dan sejak itulah lahan itu resmi menjadi aset PTPN4,” Cerita Dedy.
“Jelas kami keberatan dengan sikap pak Edi Harianto selaku manajer dan Jimmy Silalahi GM distrik 1, yang membiarkan dan seolah tidak tau dengan itu, kalau ini tidak mereka atasi maka jangan disalahkan kalau kami juga warga huta Jambi akan menggarap kebun unit Bah Jambi ini,” pungkasnya.
Selain menyikapi sikap manajer, pria ini juga meminta agar Dirut PTPN4 mengevaluasi kinerja manajer, Distrik dan manajemen kebun Unit Bah Jambi.
“Kami minta juga agar Dirut PTPN4 mengevaluasi kinerja manajer dan GM distrik 1 serta manajemen lainnya dan bila perlu mencopot mereka dari jabatannya, pembiaran yang mereka lakukan jelas memberi peluang bagi orang yang berniat menggarap, sehingga jika itu terjadi maka dipastikan hasil dari unit tersebut tidak optimal yang mengakibatkan kerugian negara,” tandas Dedy Sirait.
Hingga berita ini dilansir, Edi Harianto selaku manajer kebun unit Bah Jambi belum berhasil dikonfirmasi.(Dkt|F1)

Discussion about this post