ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Pengelolaan Keuangan Simalungun Amburadul

dekrit.id by dekrit.id
19 September 2020
in NEWS
0
RHS saat menyampaikan pendapatnya tentang pengelolaan APBD saat bertemu dengan pensiunan ASN Simalungun.

RHS saat menyampaikan pendapatnya tentang pengelolaan APBD saat bertemu dengan pensiunan ASN Simalungun.

332
SHARES
2.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id| Simalungun-Laporan keuangan pemkab Simalungun belum dikelola sesuai dengan aturan. Alhasil, BPK-RI memberikan opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer dua kali berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018.

Salah satu penyebab mengapa pengelolaan keuangan Simalungun dalam beberapa tahun terakhir sulit mendapatkan wajar tanpa pengeculian, laporan keuangan dan aset daerah yang disajikan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Sehingga, auditor kesulitan menelusurinya.

READ ALSO

Warga Sekitar CV.Rapi Tehnik Mengidap Sakit Kulit

Kasus Penggelapan Surat Tanah di Siantar ,Ibu Kandung Laporkan Anak, Anco: Oknum Penyidik Bermain-main

Penjelasan itu dikemukakan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan saat bincang-bincang dengan sejumlah pensiunan ASN pemkab Simalungun di kediaman RHS, Jalan Asahan, Kamis,17 September 2020.

RHS menjelaskan, APBD dalam perencanaan dan pengelolaannya punya dasar hukum dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, para pemangku kepentingan dalam mengelola uang negara atau daerah semestinya taat pada azas pengelolaan keuangan yakni efektif, efesin, transparan dan akuntabel. “APBD itu rencana keuangan yang terukur dan memiliki dasar hukum,” imbuh RHS didampingi Zonny Waldi (ZW).

RHS saat menyampaikan pendapatnya tentang pengelolaan APBD saat bertemu dengan pensiunan ASN Simalungun.

Mengelola keuangan daerah tidak begitu sulit, lantaran acuannya sudah terang benderang. Misalnya, peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, standard akuntansi pemerintahan dan peraturan daerah. “Miris juga kita, laporan keuangan disclaimer. Ada sistim yang ngak benar,” ujar Zonny Waldi.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam memberikan opini atau pendapatnya atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)merupakan pendapat profesional dan mendapat pengakuan dari negara. Nah, sambung Kadisperindag Sumut ini, opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat yang diberikan BPK menunjukkan laporan keuangan pemkab Simalungun sarat akan masalah. “Disclaimer itu di bawah WTP (wajar tanpa pengeculian) dan WDP (wajar dengan pengeculian). Sekali lagi, disclaimer itu buruk,” terang dia kepada sejumlah wartawan media online dan cetak.

RHS dan ZW diketahui merupakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun yang diusung partai
Golkar, Hanura, Perindo, PKS, dan Berkarya. Mereka mendaftar ke KPU Simalungun pada Sabtu 5 September lalu.

Keduanya berkomitmen akan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih bila sukses memenangkan kontestasi Pilkada Simalungun. “Dengan menjalankan aturan dan sistim yang ada, dari Disclaimer akan naik jadi WDP Dan WTP,” imbuh RHS.

Dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya, bupati bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan APBD. Kendati demikian, sebanyak apa pun peraturan, program kerja terukur, staf yang pintar, jika pemimpinnya koruptif tegas RHS, APBD yang seyogianya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat akan menjadi bancakan. “Kasihan juga lihat mereka (ASN). Informasinya, dapat tekanan, jika tidak, mereka dicopot,” pungkas RHS. (dkt|*)

Tags: Amburadu APBD SimalungunDisclaimerPilkada 2020RHS-ZWSimalungun

Related Posts

Ket.Gambar: Parlindungan Sirait (kanan)PKS Rapi Tehnik (kiri)
NEWS

Warga Sekitar CV.Rapi Tehnik Mengidap Sakit Kulit

17 April 2021
NEWS

Kasus Penggelapan Surat Tanah di Siantar ,Ibu Kandung Laporkan Anak, Anco: Oknum Penyidik Bermain-main

16 April 2021
NEWS

Cemari Lingkungan, Ketua Sapma PP Simalungun Desak CV Rapi Teknik Berhenti Beroperasi

16 April 2021
NEWS

Kota Siantar Butuh Pemimpin Transformatif

10 April 2021
NEWS

Komunitas Pegiat Fotografi Dibentuk, Ilham Ketua APFI Simalungun

9 April 2021
NEWS

Usai Sholat Jumat Ketua Kenajiran Masjid Polres Simalungun Meninggal

9 April 2021
Next Post

Ketua KPU RI Positiv Covid,Pilkada Tetap Dilaksanakan

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id