
Dekrit.id||Simalungun – Konflik antara pihak Manajemen kebun unit Bah Jambi PTPN 4 dengan para penggarap lahan kebun afdeling 2 yang disinyalir lebih dari 100 hektar saat ini dalam status ‘garapan’ warga.
Sangat disayangkan dan disesalkan, sikap para penggarap ilegal yang berasal dari Kampung Balige, Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun ini jelas dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
Keberanian para penggarap yang berniat ingin menguasai lahan afdeling 2 kebun Bah Jambi ini pun diduga karena dibekap oleh oknum oknum yang memiliki kepentingan.
Pihak PTPN 4 unit Bah Jambi akibat ulah para penjarah lahan tidak dapat melaksanakan kerjanya dengan optimal, bahkan banyak buah sawit yang seharusnya sudah memasuki masa panen tidak dapat dipanen karena mendapat perlawanan dari penjarah. Bukan hanya itu, tanaman yang berusia 1 tahun pun tidak mendapatkan perawatan maksimal.
BUMN sebagai salah satu ‘income’ negara, jik dilihat dari apa yang telah terjadi dan sedang berlangsung di kebun Bah Jambi jelas telah mengalami kerugian besar.

Sikap dari penegak hukum dalam hal ini kepolisian Resort Simalungun (Polres) yang terkesan belum melakukan tindakan hukum kepada para penjarah, mendapat kritikan dari warga Huta Jambi, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
“Sudah pernah dilaporkan terkait penjarah lahan itu ke Polres Simalungun, namun sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang jelas diberikan kepada para penjarah,” ucap Dedy Sirait salah seorang warga.
“Karena tidak ada tindakan atau penangkapan itulah yang membuat para penjarah menjadi meraja lela sehingga jumlah lahan yang digarapnya pun semakin luas,” bilang Dedy lagi saat dikonfirmasi, Rabu 30/6/2021.
“Seharusnya para penggarap ilegal itu dapat dijerat UU Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah dan ancamannya paling lama 4 tahun hukuman penjara,” tandas pria ini.
Dedy dan warga lainnya pun mengungkapkan kekesalannya, karena para penggarap lahan justru para warga pendatang.
“Lahan kebun itu dulunya banyak bekas lahan keluarga Huta Jambi ini namun telah mendapat ganti untung dari pihak PTPN 4, kenapa justru mereka yang tidak punya asal usul dengan lahan itu malah yang menggarap, kami keberatan dengan itu,” terang Dedy.
“Kami warga Huta Jambi akan melihat prosesnya dalam dua minggu ke depan, kalau memang masih ada penjarah di lahan itu, kami akan turun ke lahan dan membantu pihak kebun untuk mengusir para penjarah dan kami sudah siap untuk itu,” tegas Pria ini dengan mantap.
Ditambahkannya lagi, “semoga dengan pergantian Kapolres Simalungun nanti setelah Kapolres menjabat hal penjarah lahan kebun Bah Jambi ini dapat dituntaskan dan kita ingin agar para penjarah tersebut ditangkap,” papar Dedy mengakhiri. (Dkt|F1)

Discussion about this post