
Dekrit.id||Simalungun – Dipastikan bahwa hingga saat ini seluruh Pangulu (Kepala Desa) beserta perangkatnya belum mendapatkan gaji (Upah Kerja) selama 3 bulan dan memasuki bulan ke 4.
Sebanyak 386 Pangulu dan sedikitnya 3.860 perangkat nagori se Simalungun ‘merintih’ dan mengeluhkan nasibnya karena sejak bulan Maret belum mendapatkan gaji yang seyogianya telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Jalan 4 bulanlah kami belum digaji ini, kalau dipikir pikir seolah kami perangkat ini jadi pekerja rodi alias buruh paksa yang tidak digaji,” ucap salah seorang Pangulu Kecamatan Siantar ini saat dikonfirmasi, Selasa (7/6) pagi.
“Kami perangkat Nagori ini juga punya keluarga, Suami dan Istri serta anak anak yang harus kami biayai dan sekolahkan, kalau tidak digaji pake apa kami biayai keluarga kami?” Lanjut Pangulu.
Pangulu tersebut mengherankan kenapa hingga saat ini gaji perangkat nagori tidak kunjung dicairkan, sementara dana penggajian telah ditetapkan dan disiapkan pada posnya.

“Pada saat APBD 2022 ditetapkan, disitu juga untuk gaji perangkat Nagori telah dianggarkan dan disiapkan pada posnya, jadi sebenarnya gak ada cerita terlambat apalagi gak digaji,” tandasnya kesal.
“Simalungun ini terdiri dari 386 Nagori, satu Nagori rata rata 11 orang yang harus digaji dan biaya untuk 11 orang ini sekisar 30 juta perbulan, cobalah kita bayangkan bahwa 386 x 30.000.000 =11.580.000.000 (Sebelas Milliyar Lima Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) setiap bulan ‘diendapkan’ di Bank dan sekarang sudah memasuki bulan ke 4, bunga dari dana itu sudah berapa dan dikemanakan,” pungkas Pangulu bersifat ramah ini.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang perangkat nagori di kecamatan Gunung Maligas, dirinya pun kesal karena tidak dapat menafkahi keluarganya selama 4 bulan.
“Sudah memasuki bulan ke 4 ini bang, dirumah juga sudah kesal dan marah karena hampir 4 bulan gak gajian, kami (perangkat) disuruh kerja aja dulu sama pak Bupati, apa bisa kerja kalau gak makan?” Bilang salah seorang perangkat nagori ini.
Kekesalan perangkat nagori di kabupaten Simalungun ini pun berimbas pada visi misi yang sekalian menjadi jargon Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS – ZW) pada saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah, Rakyat Harus Sejahtera (RHS). Sebahagian warga dan perangkat Nagori pun menganggap bahwa Rakyat Harus Sejahtera hanya ‘mimpi’ Pemerintahan sekarang.
Terpisah, Lamhot Sihaloho Kepala Bidang Pemerintahan Nagori (Kabid PN) saat dikonfirmasi terkait belum digajinya Perangkat Nagori se Simalungun, membenarkan keadaan tersebut.
“Benar, memang mulai bulan Maret itu Pangulu dan perangkatnya belum gajian, kita pun kasihan dengan kondisi itu,” ucap Lamhot melalui sellularnya.
Namun Lamhot memberikan ‘angin segar’ dengan memberikan informasi bahwa akan ada pertemuan Kepala Dinas yang bersangkutan untuk membahas hal tersebut.
“Sore ini (Selasa 7/6) kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan Nagori (DPMPN) Pak Jonny Saragih dengan pak Frans Novendi Saragih Kepala Badan Pendapatan Daerah Simalungun akan mengadakan pertemuan untuk membahas kapan pencairan gaji bisa dilakukan, semoga sore ini sudah ada keputusan dan gaji itu bisa dicairkan,” ungkap Lamhot. (Dkt|F1)

Discussion about this post