
dekrit.id – SIMALUNGUN, Sebanyak 5 tahanan Polsek Perdagangan berhasil melarikan diri. Polisi bentuk tim gabungan guna mengejar para tahanan yang kabur itu.
Tim gabungan dari KrimUm Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, menjelaskan bahwa ke 5 tersangka melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Mereka Kabur saat personel yang menjaga tingga 1 (satu) orang menjaga Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP,” ucap Kapolres, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Lebih lanjut, kata Kapolres, bahwa pada Kamis (16/2/2023)sekira pukul 23.30 WIB, Personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP karena laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.

Guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut, namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.
Namun sekembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP dan melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan ternyata diketahui sebanyak 5 orang tahanan sudah tidak ada alias melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa 5 orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri. “Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, Personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri,” kata Ronald.
Akibat kaburnya 5 tahanan itu, personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi pada saat kejadian langsung diperiksa oleh Fungsi Propam Polres Simalungun.
Modus 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan. Lalu, melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan 5 orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres Simalungun. (Rel|Eno)

Discussion about this post