Aksi pelaku diketahui oleh Sugiman, saat dirinya memancing di belakang rumah korban, Retno, warga Jalan Wibawa Huta VI, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Tidak mau pulang dengan tangan kosong, dua tersangka inipun memilih berusaha membawa barang curian berupa satu tabung gas ukuran 3 Kg, alat pemotong kramik, jam tangan, celana panjang, baju kemeja, tas ransel, tas sandang wanita , lima buah jam tangan, uang tunai Rp 150 ribu dan lainnya.
Sugiman, awalnya curiga ketika mengetahui pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka, kemudian sambil berdiri, ia mencoba mendekat.
“Saat melihat satu orang laki-laki yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah dengan membawa barang-barang, saksi pun curiga dan berteriak maling. Kemudian, karena ada warga yang mengetahuinya, tersangka tersebut berlari ke arah perkampungan masyarakat” kata Kapolsek Bangun sesuai keterangan yang diperoleh dari saksi, Senin (2/3/2020).
Sementara masyarakat yang mendengar saksi berteriak maling langsung berhamburan ke jalan depan rumah masing-masing dan mencoba mengejar tersangka. Tak lama tersangka berhasil diamankan massa. Beruntung saat kejadian, polisi yang bertugas bagian di Bhabinkamtibmas, Aiptu Amril Yusnaidi sedang berada di daerah tersebut.
Kemarahan masyarakat seketika semakin sulit dikendalikan. “Tahu ada keramaian massa, polisi kemudian mengamankan pelaku agar tidak dihakimi oleh masyarakat yang sudah sangat ramai dan sudah sangat emosi dengan kejadian tersebut. Karena kewalahan dengan jumlah masyarakat, Aiptu Amril meminta bantuan dari Polsek” jelas Banuara Manurung.
Kapolsek Bangun juga menjelaskan jika pihaknya sedang memburu seorang tersangka JRY Silitonga yang berhasil kabur pasca diteriaki maling. Sedangkan MG Hitasoit telah ditahan bersama barang bukti. Dan, secara resmi telah menerima laporan korban. Korban diketahui seorang pedagang.
Discussion about this post