Dekrit.id I Siantar – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun meluapkan keprihatinan mereka lewat unjuk atas meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota pematangsiantar. Mereka menilai Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, gagal mengatasi persoalan ini.
Unjuk rasa dilakukan dengan mendatangi DPRD dan GTPP Covid-19 sembari membawa spanduk bertuliskan keluhan mereka, Senin 6 Juli 2020. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, namun mereka kecewa lantaran tidak seorang pun DPRD dan GTPP Covid-19 bersedia menerima kedatangan GMKI dan massa melampiaskan kekecewaan dengan menaburkan bunga. Mereka menyebut ini gambaran kurangnya kepedulian DPRD dan GTPP Covid-19 untuk mengatasi virus.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Gading S selaku koordirator aksi mengaku kecewa bukan saja karena meningkatnya jumlah warga terpapar, namun turut disebabkan munculnya dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), yang mestinya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, malah banyak yang tidak tepat sasaran.
“Dengan kata lain, GTPP dan DPRD telah mati rasa, karena kami hanya mau berdialog, bertanya mengapa fenomena positif COVID-19 terus meroket, dan apa respon gugus tugas terhadap fenomena ini. Karena GTPP sekan berjalan sendiri dalam mengatasi musibah ini,”Massa berseru melalui pimpinan aksi, May Luther D Sinaga,
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun ini juga menilai bahwa GTPP tidak mau mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bertukar pikiran serta tidak tegas dalam menerapkan protokol kesehatan bagi tempat hiburan dan rumah ibadah serta tempat lainnya.
Koordinator lapangan aksi, Gading S menambahkan bahwa tujuan mereka mendantangi DPRD untuk berdialog dan menyuarakan aspirasi perihal pembentukan Perda protokol kesehatan dan pansus dugaan korupsi Bansos COVID-19. “DPRD bisu ketika Pemko malah bagi-bagi proyek di tengah pandemi, ketika mahalnya biaya rapid test jadi ajang bisnis. Jadi kami terpaksa mendatangi mereka karena mereka tak mau turun mendatangi kami.” ujar Gading S.
Dalam tuntutannya, GMKI Pematangsiantar-Simalungun meminta agar DPRD dan GTPP bersinergi membentuk peraturan penertiban protokol kesehatan, gencar sosialisasi dengan melibatkan elemen masyarakat serta dengan cermat menggunakan anggaran tepat sasaran untuk penanggulangan COVID-19.
“Jadi ini semua karena minimnya kepedulian GTPP terhadap masyarakat sehingga masyarakat menjadi apatis. Karena GTPP bukan sekedar informan COVID namun juga harus turun langsung kebawah bersama wakil rakyat.” tutup Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther D Sinaga. (dktIRM)
Discussion about this post