Dekrit.id-SIMALUNGUN, Satu unit gudang meubel terbakar di Jalan Cempaka Huta 1, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Rabu (20/5/2023) malam.
Di lokasi, tampak personil Polsek Bangun Resor Simalungun turut membantu mengevakuasi kebakaran gudang meubel itu.
Gudang meubel yang terbakar tersebut yakni Gudang Star Meubel Indo milik Ramlan Hasdem (71) warga Kota Pematang Siantar, terjadi sekira Pkl.20.00 WIB pada Rabu(10/5/2023).
Hingga tengah malam, petugas damkar yang turun ke lokasi kejadian masih berupaya memadamkan kobaran api di gudang tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SIK melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan hingga pukul 23.30 WIB.
“Kebakaran yang terjadi Gudang Star Meubel Indo berhasil dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB, dengan bantuan dari rekan-rekan Pemadam Kebakaran menggunakan Mobil Damkar PT.STTC, Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun yang datang bergantian bersama warga sekitar namun tidak ada korban jiwa,” ujar Gultom.
Gultom menambahkan bahwa luas gudang bangunan Star Meubel Indo luas bangunan 1500 M2 diatas lahan 3000 M2 yang terletak di Jalan Cempaka Huta 1, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun namun belum diketahui asal api penyebab kebakaran, untuk itu.
“Kami (Pihak Polres Simalungun) sudah melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan masih melalukan olah TKP,” lanjutnya.
Untuk sementara, berdasarkan keterangan saksi atas nama Wage (70) yang merupakan karyawan di Star Meubel Indo yang bertugas sebagai penjaga menjelaskan bahwa dirinya saat sedang beristirahat di pos jaga mendengar suara ledakan seperti ada sesuatu yang jatuh dari arah gudang barang di bagian tengah.
Dan selanjutnya, penjaga gudang tersebut langsung melakukan pengecekan ternyata ada api yang sudah membesar. Selanjutnya saksi memberitahukan kebakaran kepada saksi lainnya serta warga sekitar dan langsung menghubungi pemilik Gudang serta Personel Polsek Bangun.
“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan kita juga sudah melakukan olah TKP sementara dan memasang garis Polisi di Tempat Kejadian Perkara, selanjutnya TIM Inafis Polres Simalungun bersama Pusinafis Polda Sumatera Utara direncanakan akan melakukan Olah TKP lanjutan, guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” tutup Gultom. (Rel|Dkt)
Discussion about this post