• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Sabtu, 27 Mei 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
Home NEWS Peristiwa

Kuasa Hukum Ungkap Keterlibatan Mafia Hukum dan Mafia Tanah di Sengketa Tanah Kotamobagu Sulut

by dekrit.id
13/04/2023
in Peristiwa
Kuasa Hukum keluarga almarhum Tan Mokoginta, Saddan Sitorus SH CLA (kemeja ungu).

Kuasa Hukum keluarga almarhum Tan Mokoginta, Saddan Sitorus SH CLA (kemeja ungu).

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Jakarta– Kasus sengketa tanah milik almarhum Tan Mokoginta di wilayah Kotamobagu yang terjadi sejak tahun 2008 hingga April 2023 tak kunjung tuntas. Kantor Pertanahan, Polres Kota Kotamobagu dan terlapor, Sonny R.V Mokoginta dkk diduga melakukan konsfirasi pemufakatan jahat.

”Konspirasi. Kekuasaan menjadi tameng membungkam para ahli waris untuk mendapatkan haknya. Bak film: kantor pertanahan, oknum penyidik dan pejabat Polres Kotamobagu serta terlapor Sonny R.V Mokoginta punya peran masing-masing,” kata Kuasa Hukum Alm Tan Mokoginta Saddan Sitorus, SH.,CLA dalam keterang tertulis, Selasa, 11 April 2023.

READ ALSO

Musim Kemarau, Lahan Di Dusun Dolok Maria Terbakar. Kapolres Turun ke Lokasi

Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan

Tanah sengketa tersebut secara hukum milk ahli waris Tan Mokoginta yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) No. 335 tahun 1981. Tanpa alas hukum yang sah, terlapor dkk mengklaim sebagai pemilik. “Perampasan hak harus dilawan sebagai bentuk perjuangan mendapatkan keadilaan dan kepastian hukum,” kata Saddan.

Sengketa tanah bermula saat petugas dan pejabat dari Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu mengukur tanah tersebut pada tahun 2008. Hasilnya, terbit pengganti sertipikat hak milik No. 99 tahun 1978, yakni SHM No 99 tahun 2019 beserta sertifikat turunan dari hasil transaksi jual beli secara ilegal Sonny R.V Mokoginta sejak tahun 2012 yang mengakibatkan luas tanah Tan Mokoginta berubah.

Kondisi tersebut memantik emosi ahli waris alm.Tan Mokoginta hingga melaporkannya ke Polres Kotamobagu tahun 2021, namun tak membuahkan hasil.

Saddan menerangkan kesalahan oknum pejabat BPN setempat melegitimasi terbitnya sertifikat pengganti meski tanpa didukung bukti autentik yang mengakibatkan keluarga Tan Mokoginta kehilangan hak atas tanah.

”Kesalahan terlapor dibungkus rapi oleh kantor pertanahan dan oknum penyidik dan pejabat polres. Penyerobotan itu tampak dilegalkan saat menangani perkara,” ungkap Saddan dengan kesal

Selanjutnya, Saddan mempertanyakan kredibilitas penyidik dalam menguraikan alasan menolak dihentikannya proses pemeriksaan pada tiga laporan polisi.

Ketiga laporan polisi tersebut adalah No. 169/IV/2021/SULUT/SPKT/RES KTGU, tertanggal 26 April 2021. Lalu, No. LP/B/352/VIII/2021/SULUT/SPKT/RES-KTGU, tertanggal 23 Agustus 2021. Selanjutnya, No. LP/B/467.a/VIII/2022/Sulut/Res-Ktgu, tertanggal 22 Juli 2022.

Penyidik dinilai Saddan tidak mempertimbangkan putusan inkrah Pengadilan nomor 4 tahun 2016 yang membuktikan ukuran tanah milik alm Tan Mokoginta telah diambil tanpa hak oleh Sonny R.V Mokoginta. Padahal sambung Saddan, Sonny mengakui kesalahannya. Sonny mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan tahun 2016 dan tahun 2019 serta dalam sidang kode etik Provam Polri, Sonny dinyatakan bersalah.

Intimidasi dan Represif Polisi

Pada tanggal 8 Februari 2023 silam sekitar pukul 21.00 waktu setempat, ratusan anggota oknum penyidik dan pejabat Polres Kotambogu mendatangi ahli waris atas nama Frangki Mokoginta, Hanny Mokoginta dan Jendri Mokoginta.

Penyidik dan pejabat Polres Kotambogu tersebut dikawal
ratusan anggota polisi. Kedatangan Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah dan Kapolsek Kotamobagu Kompol Luther dung disinyalir atas intruksi Kapolres AKBP Dasveri. Selain itu hadir juga sejumlah orang yang mengaku pembeli tanah dari Sonny.

Kedatangan polisi mengintervensi para ahli waris alm.Tan Mokoginta, tanpa disertai surat tugas. Anehnya, mereka meminta secara paksa menurunkan baliho tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan.

”Mereka (polisi) tak mampu menunjukkan surat tugas. Patut kami duga bahwa kedatangan tersebut tindakan represif dan menyebabkan para ahli waris merasa terintimidasi dan ketakutan” tegas Saddan

Intimidasi dan pendekatan represif polisi kepada keluarga korban semakin menguatkan adanya indikasi penegakan hukum yang diskriminatif. Kendati demikian, dia optimis keadilan masih ada.

Terakhir, Saddan mengingatkan para mafia hukum dan mafia tanah untuk menghentikan perbuatannya lantaran berdampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional. “Presiden Jokowi telah menyerukan perlawanan kepada mafia hukum dan mafia tanah,” pungkasnya. (*)

Tags: BPN KotamobaguPolresKotamobaguSaddan SitorusSengketa TanahSonny R.V Mokoginta dkkTan Kotamobagu
Share131SendTweet82Send

Related Posts

Musim Kemarau, Lahan Di Dusun Dolok Maria Terbakar. Kapolres Turun ke Lokasi

13 Mei 2023

Dekrit.id-SIMALUNGUN, Musim kemarau, lahan perbukitan di Kecamatan Pamatang, Kabupaten Simalungun terbakar. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SIK turun ke...

Kebakaran Gudang Mebel, Api Sulit Dipadamkan

11 Mei 2023

Dekrit.id-SIMALUNGUN, Satu unit gudang meubel terbakar di Jalan Cempaka Huta 1, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Rabu...

Mobil Avanza Masuk Jurang di Girsang II, Seorang Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia

26 April 2023

dekrit.id - SIMALUNGUN, Satu unit mobil Avanza masuk jurang di Girsang II, seorang bocah usia 5 tahun meninggal dunia. Dari...

Olah TKP Penemuan Mayat Pegawai Puskesmas di Nagori Bandar, Korban Meninggal Karena Tindakan Kekerasan

19 April 2023

dekrit.id - SIMALUNGUN, Penemuan mayat perempuan dan anak laki-lakinya menggegerkan warga. Pasalnya, warga mencium bau tak sedap dari dalam rumah...

Tak Pulang Semalaman, Karyawan BUMN Ditemukan Tewas Dekat Pohon Pisang

3 Maret 2023

dekrit.id - SIMALUNGUN, Seorang karyawan BUMN di Kecamatan Pematang Sidamanik dan ditemukan tewas dekat pohon pisang. Karyawan BUMN itu didapati...

Satu per Satu, Tahanan Polsek Perdagangan yang Melarikan Diri Dibekuk

23 Februari 2023

dekrit.id - SIMALUNGUN, Satu per satu tersangka yang melarikan diri dari RTP Perdagangan berhasil dibekuk tim gabungan yang dipimpin Kapolres...

Discussion about this post

Sakeus Bandar Sabu Silou Kahean Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

27/05/2023

Asik Nyabu di Gubuk, Lima Pria Digrebek Polisi

27/05/2023

Pengenalan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Siswa SDN 02 Karang Agung Kunjungi Polres Lampung Barat

27/05/2023

Anggota Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar, Junita Lila: “Sampaikan Maafku Pada Beliau”

26/05/2023

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, SMSI Gelar Pelatihan Workshop Media Siber

25/05/2023

Pj Bupati Lampung Barat Lepas Keberangkatan 388 Calon Jamaah Haji

25/05/2023

Budaya

Kegiatan Simalungun Day di Belanda Sukses dan Meriah

22/05/2023

Read more

Tanpa Bantuan Pemkab Simalungun, Masyarakat Sigagak Perbaiki Jalan

21/05/2023

Perampok Ngaku Anggota Reskrim Polres Siantar, Ditangkap Usai Terlacak dari GPS HP Korban

18/05/2023

Perampok Ngaku Anggota Reskrim Polres Siantar, Ditangkap Usai Terlacak dari GPS HP Korban

18/05/2023

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polres Lampung Barat Adakan Lomba Satkamling

17/05/2023
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID