Dekrit.id-SIMALUNGUN, Musim kemarau, lahan perbukitan di Kecamatan Pamatang, Kabupaten Simalungun terbakar. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SIK turun ke lokasi guna memadamkan api.
Kapolres didampingi personel Kepolisian Resor Simalungun memadamkan api yang membakar lahan di daerah perbukitan dengan cara manual di Kawasan Dusun Dolok Maria Nagori Ujung Saribu Kecamatan Pematang Silimakuta Kabupaten Simalungun, Jumat (12/5/2023).
Lahan yang terbakar berkisar 10 hektar namun di lokasi titik api telah berhasil dipadamkan oleh Personel Polres Simalungun bersama Tim Karhutla gabungan.
Untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan Polres Simalungun mengerahkan 30 personelnya untuk membantu memadamkan api dan bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan Manggagala Agni bersama warga masyarakat.
“Api yang membakar lahan seluas 10 hektar di daerah perbukitan kawasan Dusun Dolok Maria, Nagori Ujung Saribu, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun berhasil dipadamkan berkat kerjasama yang terintegritas dan bersinergis antara Personel Polres Simalungun bersama Kementerian Kehutanan Manggagala Agni yang tergabung dalam Satgas Karhutla serta warga masyarakat setempat,” ujar Ronald.
Ronald juga menjelaskan bahwa kebakaran lahan tersebut diketahui berdasarkan pantauan aplikasi lancang kuning (RCM) Monitor Hotspot jadi lebih mudah dengan Notifikasi jika ada hotspot. “Dari Aplikasi Lancang Kuning diketahui kebakaran lahan di Kawasan Dusun Dolok Maria Nagori Ujung Saribu Kecamatan Pematang Silimakuta Kabupaten Simalungun terjadi pada hari Kamis (11/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB dan berhasil kita padamkan pada hari Jumat (12/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB, karena banyak keterbatasan dan kendala seperti peralatan dan medannya yang cukup terjal karena ini adalah areal perbukitan,” terang Ronald lagi.
Pihak kepolisian menyampaikan masih menyelidiki penyebab kebakaran lahan yang terjadi, ia mengimbau masyarakat agar tidak membuat api sembarangan dan tidak membakar untuk membuka lahan.
“Mengingat cuaca saat ini sedang panas, jadi diharapkan untuk masyarakat agar tidak membakar rumput, sampah sembarangan, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar agar tidak terjadi kebakaran yang akan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan pelakunya dapat dijerat pidana,” bebernya.
Tampak turut turun ke lokasi bersama Kapolres Simalungun Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Kristo Tamba, Kapolsek Saribu Dolok AKP Nelson Manurung, KBO Sat Samapta IPTU Edy Syahputra, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, bersama Tim gabungan Satgas penanganan Karhutla berjibaku untuk memadamkan api. (Rel|Eno)
Discussion about this post