

Dekrit.com – Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15 kilogram yang diamankan personel Ditreskrim Narkoba Poldasu di bilangan Jalan Asahan Kota Siantar pada Minggu dini hari 20 Januari 2019, ternyata dibawa dari Tanjungbalai. Barang haram yang berbahaya itu rencananya akan diberikan kepada seseorang di Kota Siantar. Demikian dipaparkan Direktur Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes Pol Hendri Marpaung saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa, 22 Januari 2019.
Hendri menjelaskan, barang haram itu dibawa dua orang warga Tanjungbalai. Keduanya adalah Alawi Muhammad alias Otong (21), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Brigadir Sofyan (35), warga Jalan Sudirman KM 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Otong bekerja sebagai penjaga malam di Tanjungbalai, sedangkan Sofyan anggota Satuan Sabhara Polres Samosir.

Pengungkapan kasus ini kata Hendri berkat informasi dari masyatakat terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan.
Keduanya berencana membawa narkoba ke kawasan Jalan Asahan, Pematangsiantar. Lalu polisi memberhentikan mobil yang mereka kendarai.
“Kita langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti narkoba,” terang Hendri di Mapolda Sumut, Selasa 22 Januari 2019.
Kedua pelaku kata Hendri berusaha kabur, namun digagalkan petugas dengan menembak kaki
Hendri bilang, saat membawa barang haram tersebut, Brigadir Sofyan tidak memakai seragam dan tidak membawa senjata.
Amatan wartawan, saat berlangsung pemaparan, Sofyan terus menutup wajahnya dengan kaos tahanan berwarna biru. Mata kanannya pun tampak sedikit memar.
Pihaknya sambung Hendri tidak akan berhenti di situ saja dan akan terus mendalami kasus itu. Sebab, kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan tersebut.
Lebih lanjut Henri menyatakan, pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp 10 juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut.
“Mereka diupah Rp 10 juta untuk membawa barang haram itu ke Siantar yang akan diberikan kepada seseorang,”
“Dan saat ini petugas masih melakukan lidik terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan petugas, para tersangka juga positif narkoba,” pungkasnya.
Sedangkan siapa yang memberi upah dan penerima barang haram itu, petugas masih mendalaminya.
(dkt|Hos)

Discussion about this post