
dekrit.id – SIANTAR, Seorang pria sebatang kara ditemukan tewas di dalam rumahnya dalam posisi telungkup di lantai. Kondisi tubuhnya membengkak dan mulai membusuk.
Pria itu diketahui bernama Parlindungan Sitompul (65) warga Jalan Mangga No 16, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.
Awalnya, pada Senin (16/21/2022) sore, seorang warga, Landong Pardamean Manurung (31), melintas dari depan rumah korban di Jalan Mangga. Saat melintas, Landong mencium bau busuk yang sangat menyengat.
Landong pun kemudian mencari asal bau busuk. Dan ternyata, sumber bau tak sedap itu berasal dari rumah korban, Parlindungan Sitompul.
Dihinggapi rasa curiga, Landong kemudian menemui tetangga korban, Tuandi Tambunan (16), untuk mendobrak pintu rumah korban.

Usai mendobrak pintu, keduanya pun kaget buka kepalang. Sebab mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dengan tubuh membengkak dan membusuk dengan posisi telungkup ke lantai.
Kedua saksi mata itu pun melaporkan kejadian yang mereka saksikan kepada masyarakat sekitar lokasi dan menghubungi Polres Pematang Siantar.
Menerima informasi masyarakat itu, Polisi pun akhirnya turun ke lokasi kejadian pada Rabu (16/11/2022) sekira Pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert S Purba bersama dengan Piket Satfung Polres Pematang Siantar melakukan Cek TKP di dalam rumah Kompleks Servis Jalan Mangga Nomor 16 Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Sesuai keterangan saksi mata, korban selama ini mengeluh menderita penyakit asam lambung dan prostat dan sudah 5 hari tidak keluar rumah. Korban selama ini hidup sendiri dan sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkutan kota.
Sementara, Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert S Purba, mengatakan bahwa di tubuh korban tidak ada ditemukan kejanggalan atau tanda tanda akibat tindak pidana penganiayaan.
“Korban tinggal sendiri di rumah tersebut sudah sekitar 40 tahun dan masyarakat sekitar tidak ada yang mengetahui keberadaan keluarganya,” kata Robert.
Kemudian, tidak ada kecurigaan atas meninggalnya korban dari masyarakat sekitar disebabkan korban selama ini menderita penyakit asam lambung dan prostat.
Polisi pun tidak melakukan otopsi dan menyerahkan jenazah korban kepada keluarga hubungan satu marga yakni Ferry Parulian Sitompul dan Jan Fedri Peranginangin untuk dimakamkan.
Jan Fedri Peranginangin merupakan pemilik rumah yang ditempati korban, Parlindungan Sitompul. (Dkt|Red)

Discussion about this post