Dekrit.com|Tebing Tinggi– Pelarian pelaku perampokan, penganiyaan dan pemerkosaan yang menewaskan Siti Aminah Purba (49) karyawan PTPN IV berakhir sudah. Pelaku dua orang dan masih di bawah umur.
Kedua pelaku masih berstatus pelajar, yakni AR (14) dan S (16). Mereka ditangkap personel Polres Tebing Tinggi di rumah AR yang berdekatan dengan rumah korban pada Sabtu dini hari 6 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban Siti Aminah ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan terikat di rumahnya di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi membenarkan pelaku telah diringkus anggotanya. Motif pelaku kata dia ingin menguasai barang milik korban, namun kepergok alias ketahuan. Tak ingin diteriaki rampok, lalu mereka memukul dan membekap korban sampai pingsan.
Usai memukul korban, ujar Sunadi, para pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban.
“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” ungkap Sunadi, Sabtu 6 Juli 2019.

Sunaidi menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, otak perampokan ternyata dikomandoi oleh pelaku S yang mengajak AR untuk merampok korban.
“Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagimana,” sebut Sunadi.
Lebih lanjut, dari hasil pengembangan polisi juga menyita barang bukti berupa dua handphone yang disita dari empat penadah barang hasil curian para tersangka. “Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” katanya.
Dijelaskan Sunaidi, jasad Aminah pertama kali ditemukan kakak kandungnya, Habibah (59) pada Kamis pagi 27 Juni 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola bersama.
”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut,” tutur Sunadi.
Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” pungkas Sunadi
Melihat kejadian itu, Habibah pun kemudian melaporkan kepada kepala dusun yang selanjutnya melaporkan ke pihak yang berwajib. Satu jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB polisi langsung menuju ke TKP.
Selama satu pekan lebih polisi melakukan penyelidikan, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut berhasil diringkus.
(dkt|*)

Discussion about this post