
dekrit.id|Simalungun – Seorang pria ujur berusia 70 tahun nekad menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
Perbuatan nekad itu diduga depresi karena sakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Korban, Sahat Sibarani (70) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya, di Huta III Gondang Rejo, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Selasa 2 Agustus 2022.
Awalnya, pada Selasa, 2 Agustus 2022, sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH., menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Nagori Bandar Tongah, Bripka Aminuddin Sinaga, yang memberitahukan penemuan mayat di Huta III Gondang Rejo, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Kapolsek Perdagangan memerintahkan Iptu S Siregar selaku Pawas dan Kanit Reskrim Iptu Edy Syahputra beserta personil Polsek Perdagangan untuk berangkat ke TKP.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Perdagangan dan tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP dan menemukan sesosok mayat seorang laki dalam posisi telentang dengan mengenakan jaket hitam, baju kemeja warna oranye, serta celana pendek warna biru.

Penemuan jasad Sahat Sibarani berawal saat saksi, Lambok Siahaan (54) dan anaknya Jeremia Siahaan, melintas dari depan rumah korban dan melihat rumah korban dalam keadaan terbuka dan lampu mati pada pukul 19.30 WIB.
Karena merasa curiga, kedua saksi pun memanggil-manggil korban, karena tidak ada sahutan dari dalam rumah. selanjutnya kedua saksi memeriksa rumah korban mulai dari kamar, ke ruang tengah, ketika saksi sampai di kamar mandi rumah korban, saksi menemukan korban Sahat Sibarani telah tergeletak dalam posisi telentang di kamar mandi.
Selanjutnya saksi Lambok Siahaan menyuruh anaknya saksi Jeremia Siahaan untuk memberitahu penemuan mayat tersebut kepada Gamot Huta III Gondang Rejo, Heri Sawaldi, dan selanjutnya saksi memberitahukan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas, Bripka Aminuddin Sinaga.
Selang beberapa saat, Gamot dan warga sekitar tiba di TKP. Kemudian dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban dan melihat korban dalam posisi telentang, dan ditemukan tali masih berada di leher korban yang sudah terputus, dan tali warna biru dan warna kuning, yang tergantung di atas kamar mandi, serta 1 kursi plastik warna merah dan satu kursi pendek yg terbuat dari kayu yang berada di atas kursi merah.
Saksi menerangkan selama ini korban sering mengeluhkan sakit bagian dalam, yaitu perut, yang sudah lama dan tidak kunjung sembuh. Keluarga korban juga menilai kematian wajar akibat bunuh diri dan meminta tidak dilakukan autopsi.
Mendengar keluarga tidak keberatan, Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, kemudian menyarankan agar jenazah disemayamkan oleh keluarga. (Dkt|Red)

Discussion about this post