
Dekrit.id||Simalungun – Ditemukannya spanduk reklame produk rokok Ultra Mild yang bergantungan di tiang yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di sepanjang jalan asahan mulai dari simpang batu anam sampai batu 8, kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, membuat pihak PLN Siantar kota angkat bicara.
Yudhi Harefa, Supervisor ULP Siantar kota mengaku kalau hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan komunikasi terhadap pihak manapun, apalagi terkait pemberian ijin pemakaian sarana prasarana PLN.
“Sampai saat ini kita belum pernah mengadakan komunikasi kepada pihak manapun, dan nanti kita pastikan di lapangan, ” tulis Yudhi di pesan whattsappnya menanggapi konfirmasi Dekrit.id, Minggu 1/8/2021 malam.
Setelah melihat foto dokumen di lapangan yang dilayangkan kepadanya, Yudhi pun membantah kalau tiang yang dimaksud bukan milik PLN.
” Melihat dari tiangnya sepertinya itu bukan tiang PLN,” tulisnya lagi.

Namun saat ditanyai tiang apa yang digunakan oleh spanduk reklame rokok Ultra Mild tersebut, Yudhi pun belum berkomentar.
Sebelumnya, spanduk reklame produk rokok Ultra Mild banyak ditemukan bergantungan pada tiang jaringan kabel di sepanjang jalan Asahan, mulai dari batu anam hingga ke batu 8.
Pihak PT.HM Sampoerna Tbk, saat disambangi di kantornya, jalan P.Siantar-Tebing, belum berhasil mendapat keterangan dikarenakan Manajernya sedang tidak berada di kantor.(Dkt|F1)

Discussion about this post