
Dekrit.id||Siantar – Tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Resort Pematangsiantar terhadap para pengunjuk rasa (Pendemo) Cipayung Plus kota Siantar pada Senin (5/9) lalu, menuai kecaman keras dari para netizen (Penggiat media sosial).
Para netizen bahkan mengutuk keras tindakan aparat kepolisian tersebut yang diduga telah melebihi batas aturan dan standart operasional (SOP) kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa.
Seperti diketahui, para mahasiswa Pematangsiantar yang bergabung dalam ikatan Cipayung Plus diantaranya: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (5/9) lalu dengan agenda menolak kenaikan harga BBM yang dituding membebani masyarakat.
Usai berdialog dengan Walikota Siantar dr.Susanti Dewayani yang didampingi ketua DPRD dan jajarannya, para pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban bekas di luar kompleks gedung DPRD.
Beberapa detik setelah mahasiswa membakar ban bekas seraya mengumandangkan lagi Indonesia Raya, aparat kepolisian pun langsung menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa hingga ada yang terluka, bukan hanya sampai disitu beberapa Polisi pun tampak ‘menyeret’ mahasiswa yang terlibat aksi dorong bahkan ada mahasiswa yang dengan sengaja dipukul oleh salah seorang yang diduga merupakan oknum Polisi (Berkemeja putih).
Insiden ini pun bagi sebahagian warga Siantar khususnya menjadi ‘catatan buruk’ bagi Polresta Siantar, meskipun sesaat setelah kejadian, AKBP Fernando, Kapolres Siantar menyampaikan rasa permohonan maafnya melalui konfrensi Pers yang diikuti beberapa media.

Kejadian tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh personil Polresta Siantar ini pun mendapat kecaman keras dari DR.Hinca Panjaitan SH,MH, selaku anggota komisi III DPR RI.
Disela rapat komisi III DPR RI, Rabu (7/9) pagi, Hinca menyempatkan membalas konfirmasi kru media ini melalui pesan whatssappnya.
“Polisi harus bisa menahan diri dan terukur dalam segala tindakannya menangani demo sebagai sarana menyampaikan aspirasi,” bilang Hinca.
“Menyampaikan aspirasi itu hak dan dilindungi Undang Undang, Polisi tidak boleh menggunakan penanganan pengamanan demonstrasi secara berlebihan dan arogan,” sambungnya lagi.
Politisi partai Demokrat ini menegaskan agar Propam Polda Sumut turun memeriksa personil Polres Siantar yang terlibat dalam insiden aksi unjuk rasa Cipayung Plus Siantar.
“Jika ada tindakan Polisi yang berlebihan dan arogan melebihi batas dan menurut hukum SOP Polri, saya minta Propam Polda Sumut harus turun dan memeriksanya, jika ada yang salah harus ditegakkan aturan internal Polri, agar Polri tetap bekerja di jalurnya Presisi dan Profesional,” tegas Hinca.
Ditambahkannya lagi bahwa insiden aksi unjuk rasa Cipayung Plus di Siantar akan dibawakan dalam rapat komisi III DPR RI.
“Ya, kita jaga supaya Polri tetap di jalurnya,” Pungkas Hinca. (Dkt|F1)

Discussion about this post