Dekrit.id|Simalungun – Gebrakan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi yang menggrebek lokasi perjudian di Medan beberapa waktu lalu mendapat acungan jempol dari berbagai pihak.
Akan tetapi, gebrakan itu diminta untuk juga dilaksanakan oleh jajaran Polda Sumut di bawahnya, termasuk Polres Simalungun.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Cabang Siantar-Simalungun, Jhon P Aritonang, kepada media, Senin, 13 Juni 2022 jam 11.30 WIB.
Sebab, judi tebak angka di Simalungun yang marak diduga dikuasai oleh berbagai bandar, salah satunya berinisial STM.
Menurut sumber, STM menguasai judi togel di wilayah Kecamatan Dolok Panribuan, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja, Panei dan Silau Kahean. “STM berkembang bebas di Kecamatan Dolok Panribuan, Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Panei, Silau Kahean,” ujar sumber kepada awak media, Senin (13/6) siang.
Sementara, di wilayah Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar diduga dikuasai oleh Ptr dan Dn. Untuk wilayah Perdagangan Kecamatan Bandar dikuasai HSB, Kecamatan Siantar dan Gunung Maligas dikuasai YSF dan MSNO.
LI-PTK, mensinyalir maraknya dugaan judi togel ini akibat lemahnya tindakan hukum dari Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami meminta supaya APH menertibkan tindakan ilegal perjudian tebak angka yang ada di Simalungun,” ujar Jhon kepada wartawan.
Jhon juga meminta keseriusan APH menindak semua praktik perjudian yang ada di Simalungun. Dimana aksi itu sudah diawali oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dalam penggrebekan lokasi perjudian di Medan beberapa waktu lalu. (dkt|Has)
Discussion about this post