Dekrit.id||Siantar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematangsiantar diduga melakukan tindakan ‘persekongkolan’ dengan pihak Contraktor, dalam hal pekerjaan rehabilitasi Drainase di jalan Pdt.J.Wismar Saragih, pada tahun anggaran 2021 lalu.
Dugaan tindakan persekongkolan yang dimaksudpun diperhitungkan dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian negara di kemudian hari.
Pasalnya, dalam proses pembuatan drainase, pihak pekerja membelah jalan aspal untuk membuat saluran. Namun sangat disayangkan hingga berakhirnya masa pengerjaan per 31 Desember 2021 lalu, kondisi aspal yang terkelupas tidak kunjung diperbaiki.
Sebagaimana diketahui bahwa jalan Pdt.J.Wismar Saragih direncanakan menjadi jalan utama bagi kendaraan atau angkutan yang melintas dari arah Medan menuju Siantar dan sebaliknya. Bahkan saat ini beberapa kendaraan angkutan juga telah melintas dari jalan tersebut.
Aspal jalan yang ditinggalkan dalam kondisi terkelupas diduga jika tidak segera diperbaiki akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah lagi.
Saat ini jika cuaca hujan, air menggenang di sekitar aspal yang ditinggalkan dalam kondisi rusak tersebut.
Terpisah, Perri Martua Sihotang Direktur CV. Lamtio Karya Perkasa selaku pihak Contraktor yang mengerjakan proyek tersebut, ketika dikonfirmasi melalui pesan whattssapp belum lama ini mengatakan bahwa hasil pengerjaannya sesuai dengan keinginan pihak PUPR Siantar.
“Memang begitu designnya,” jawab Perri..
Namun saat ditanya apakah kerusakan aspal yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak pekerja juga merupakan design dinas PU, Perri pun enggan berkomentar.
Pihak PUPR Siantar sendiri saat dikonfirmasi pada Kamis (6/1) terkait proyek yang menelan anggaran APBD Siantar sebesar Rp.199.820.000.00 dan yang meninggalkan kerusakan pada jalan raya tersebut, enggan memberikan komentar.
Daniel Siregar selaku Plt.Kadis PUPR Pematangsiantar tidak memberikan jawaban apakah akan ada rencana pengaspalan ulang pada jalan yang sudah dirusak, meskipun pesan whattsapp yang dilayangkan tampak tanda telah dibaca. (Dkt|F1)
Discussion about this post