
Dekrit.id||Siantar – Peredaran narkoba jenis sabu yang kini telah mencapai titik menghawatirkan di kota Pematangsiantar-Sumatera Utara telah mengakibatkan keresahan dan ketakutan khususnya bagi para orangtua.
Maraknya pemberitaan terkait penangkapan atas penyalah gunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di kota Siantar menjadi salah satu bukti bahwa “barang haram” tersebut dengan gampang didapatkan bagi peminatnya.
Kesigapan dan upaya jajaran Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba dapat diapresiasi, namun tampaknya meskipun telah banyak menangkap para kurir dan pengedar, belum menghantarkan instansi tersebut untuk menyentuh bandar besarnya.
Saat ini kota Siantar dihebohkan dengan ramainya kritikan dan harapan dari netizen di media sosial agar Kepolisian dapat segera “membekuk” bandarnya berinisial R.Kusta.
Salah seorang warga kelurahan Bantan yang menjadi sumber dan memberikan informasi kepada kru media ini, mengatakan bahwa bisnis narkoba milik R.Kusta semakin ramai dan laris manis.

“Masih main orang itu bang dan selalu mulainya rata rata dari malam hari, daerahnya di sekitaran kampung Banjar, kelurahan Bantan dan jalan Seram, Pematangsiantar, ucap sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, Selasa 20 April 2021.
“Ada 3 orang pemain lapangannya sekarang yang mengatur penjualan yaitu si Paok, Koko dan Kuncai,” ucap sumber melalui pesan whattsapp (WA).
Masih menurut warga yang prihatin dengan maraknya peredaran narkoba ini, “ketiga orang itulah yang aktiv di lapangan dalam menjual barang (sabu) itu bang, kalau bisa agar kepolisian cepat dapat menangkap dan memberantas sabu itu”.
“Yang kasihan anak anak bang generasi mendatang kalau sabu ini tidak cepat diberantas bisa rusak masa depan anak bahkan mentalnya, harapan kita agar kepolisian dan BNN cepat bertindak,” tulisnya mengakhiri.
AKBP. Boy Sutan Binangga Siregar, kapolresta Siantar, saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba milik R.Kusta, Senin 19 April 2021, berjanji akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.
” Terimakasih informasi dan kerjasamanya, akan kita tindak lanjuti,” tulis Kapolresta tersebut melalui WA.(Dkt|Tim)

Discussion about this post