Dekrit.id||Simalungun – Sedikitnya 700 orang pengunjung memadati permandian Karanganyer, kecamatan Gunung Maligas, kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu (15/5/2021).
Amatan kru media di lokasi permandian, para pengunjung tampak tidak menggunakan aturan protokoler kesehatan (Prokes) sebagaimana mestinya guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
Salah seorang pengunjung yang sempat diwawancarai, mengatakan kalau dirinya beserta keluarga sengaja mendatangi Karanganyer dikarenakan larangan mudik.
“Saya dan keluarga datang dari Siantar rombongan tadi, karena adanya larangan mudik dan takut bencana longsor Parapat terpaksa tujuan akhir kesinilah (Karanganyer),” ucap pria yang bernama Wardiman tersebut.
Untuk masuk ke lokasi permandian Karanganyer, Wardiman menuturkan bahwa dirinya dan keluarga dikutip 2000 rupiah per orang.
“Tadi pas di pintu masuk, kita sudah dikutip 2000 rupiah per orang, retribusi masuk katanya,” jelas Wardiman.
Lokasi permandian Karanganyer saat ini dikelola oleh nagori (desa) dengan menggunakan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dibawah pengawasan Badan Usaha Milik Nagori. Hal ini dijelaskan oleh Irfan selaku tokoh Pemuda setempat.
“Kita menyayangkan adanya pengutipan yang kami duga adalah pungutan liar (Pungli) terhadap tiap orang yang mau berkunjung ke permandian ini, katanya itu adalah ditangani oleh Pokdarwis dan kita tidak tau bagaimana peruntukan dana yang diperoleh,” terang Irfan.
“Selain para pengunjung, para usahawan yang berdagang di lokasi permandian pun dikutip tanpa pakai kwitansi, jumlahnya bervariasi, bisa mencapai 4 jutaan per tempat jika dihitung dalam setahun,” tambah Irfan.
Irfan dan pemuda lainnya menginginkan agar pungutan retribusi uang masuk ke lokasi permandian dapat segera dihapuskan, karena tidak jelas peruntukan dananya.
“Sudah hampir setahun ini dijalankan dan kita tidak lihat ada yang berkembang dan dana yang didapatkanpun kita tidak tau kemana, jadi kita harap ini segera dihapuskan,” tegas Irfan.
Terkait ‘membludaknya’ pengunjung ke lokasi permandian hari ini, Irfan sangat menyayangkan dan meminta agar pihak Pangulu (Kepala desa) yang bertanggungjawab.
“Kita tau bahwa Covid 19 belum hilang dari Simalungun bahkan bisa dibilang bertambah dan masih dalam tingkat mencemaskan, saat mudik dilarang justru lokasi karanganyer dibuka secara bebas tanpa ada batasan jumlah pengunjung,” bilang pria ini.
“Lokasi permandian itu arealnya kecil dan menggunakan pemondokan maka jumlahnya harus dibatasi, kendaraan saja jika mudik diputar balik, ini malah permandian dibiarkan sebanyak banyaknya masuk demi meraup keuntungan yang banyak, maka jika terdapat penyebaran covid karena ini, Pangulu harus bertanggungjawab,” papar Irfan.
AKBP.Agus Waluyo, Kapolres Simalungun saat dikonfirmasi kru media ini terkait ‘pembludakan’ pengunjung di karanganyer tanpa mematuhi Prokes, merasa kaget dengan hal tersebut.
“Waduh, akan kami kirimkan personel untuk pengamanan, trimakasih infonya,” tulis Agus Waluyo melalui pesan whattsappnya. (Dkt|F1)
Discussion about this post