
Dekrit.com – Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih menunjuk empat pejabat eselon II. Satu di antaranya, Edwin Simanjuntak menjabat Kadis Kominfo.
Edwin sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan dan mantan Dirut RSUD Parapat. Ia menggantikan Akmal Siregar yang dihunjuk sebagai Staf Ahli Bupati. Pos baru yang ditempati Akmal sebelumnya dipegang Pelaksana Tugas (Plt) Ikutan Ginting. Ikutan Ginting sendiri kembali ke jabatannya semula sebagai Kadis Koperasi.
Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dipercayakan kepada Frans Saragih. Frans menggantikan Jon Suka Jaya Purba yang dimutasi sebagai Asisten III.
Lalu, Sudiahman Saragih yang digantikan Jon Suka dihunjuk sebagai Kepala Inspektorat. “Pelantikannya di kantor BPPKAD. Itu hal yang biasa untuk penyegaran di organisasi,” ujar Eka Hendra Barus, staf pada bidang pengembangan BPPKD (Badan Pelatihan Pendidikan dan Kepegawaian Daerah), kepada wartawan pada Rabu 9 Januari 2019.
Pelantikan itu sendiri kata Eka dipimpin oleh Sekda Gideon Purba.


Edwin Simanjuntak yang dihubungi Rabu malam, membenarkan pelantikan dirinya. “Iya, benar lae. Mohon dukungan kawan-kawan pers,” katanya.
Wartawan dukung Edwin Simanjuntak
Dihunjuknya Edwin sebagai Kadis Kominfo mendapat dukungan dari sejumlah wartawan baik cetak maupun online.
Pemred Siantarnews24jam, Rencana Siregar mengatakan, Edwin diharapkan mampu mencairkan komunikasi wartawan yang sempat membeku dengan Pemkab Simalungun.
Selain sebagai jubir pemerintah daerah, keberadaan Infokom kata Rencana sangat strategis menata komunikasi publik. Bahkan dalam 2 tahun terakhir, wartawan kesulitan mendapat informasi atau keterangan dari Bupati maupun pimpinan OPD. “Selamat buat Pak Edwin, semoga sinergisitas dengan wartawan terus terjalin dengan baik,” imbuhnya, Kamis (10/1/2019).
Program penyebarluasan informasi pembangunan dan penyebarluasan penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi andalan Diskominfo Simalungun. Jika kedua program tersebut dioptimalkan, akan terwujud informasi yang berimbang
Hal senada dikemukakan Pemred Lintangnews.com Jansen Siahaan. Menurut Jansen, wartawan kesulitan mendapat keterangan dari pejabat Pemkab Simalungun untuk menjelaskan permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat. Sehingga setelah berita diterbitkan, dianggap tidak objektif. “Kita yakin Pak Edwin Simanjuntak mampu menjadi juru bicara,” pungkas Jansen.
(dkt|Kris)

Discussion about this post