
Dekrit.com | Labuhanbatu – Dengan menggunakan kapal patroli KP II – 2030, Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair) Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari Ginting, menyinggahi pelabuhan penyeberangan Tanjung Sarang-Elang di Kecamatan Panai Hulu dan pelabuhan Labuhanbilik di Kecamatan Panai Tengah, Kamis, 16 April 2020.
Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Laut (Dishubla) Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Ali Guntur SH, AKP Iman Azahari Ginting didampingi sejumlah personil Sat Polair, memberikan imbauan kepada para nakhoda dan penumpang kapal serta pengguna jasa maritim lainnya yang berada di dua pelabuhan penyeberangan tersebut tentang upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kepada para nakhoda dan penumpang kapal serta pengguna jasa maritim lainnya yang ada di sini, guna memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, saya harapkan agar dapat bersama-sama mematuhi maklumat pemerintah yang mengharuskan kita semua wajib memakai masker, terutama saat bepergian keluar dari rumah,” kata Kasat Polair Polres Labuhanbatu itu.

Selain itu, lanjutnya, wajib untuk sering mencuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air yang mengalir, minimal selama 20 detik.
Budayakan hidup sehat dengan tidur teratur, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, melakukan olahraga minimal selama 30 menit dalam satu hari dan berjemur di bawah panas terik matahari pada pukul 10.00 WIB, minimal selama 15 menit.

Kemudian, saat berada di luar rumah dan melakukan interaksi sosial, tetap jaga jarak minimal satu meter dengan lawan bicara.
Lebih baik diam di rumah kalau memang tidak ada keperluan mendesak yang memaksa harus keluar rumah. Hindari keramaian atau kerumunan massa.

Terakhir, AKP Iman Azahari Ginting mengimbau, agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi ini dan disaat Lebaran nanti, warga diharapkan jangan melakukan mudik (pulang ke kampung halaman).
“Untuk puasa dan Lebaran kali ini jangan mudik. Tetap tinggal di wilayah masing-masing. Jangan dulu pulang kampung dalam menyambut puasa dan Lebaran. Imbauan dan larangan ini dilakukan pemerintah kita semata-mata bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19,” kata AKP Iman Azahari Ginting.
(dkt | dhedi irwansyah)

Discussion about this post