Dekrit.com|Samosir– Untuk mencegah pandemi Covid-19 di wilayah Samosir,
DPRD telah mengusulkan dilakukan Rapid Test. Namun usulan itu tak kunjung dijalankan pemkab Samosir.
Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengatakan rapid test atau skrining terhadap masyarakat perlu dilakukan mengingat adanya 6 warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) covid-19.

Usulan itu disampaikan kepada Sekdakab Samosir Jabiat Sagala tatkala Ketua Gugus Pencegahan covid-19 yang kini diambil alih oleh Bupati Rapidin Simbolon. “Sudah kita sampaikan sebelumnya, tapi belum tahu kapan dilakukan,” kata Saut kepada dekrit.com, Kamis 2 Maret 2020.
Permintaan warga maupun DPRD untuk dilakukan rapid test kepada masyarakat termasuk pejabat daerah direspon Jabiat Sagala, Sekdakab pemkab Samosir. Hanya saja, Jabiat tak membenarkan dan juga tak menepis.
“Sebaiknya ditanya saja kepada Bapak Bupati. Beliau sekarang Ketua penanggungjawab Gugus
pencegahan Covid-19 sesuai surat Kemendagri,” ujarnya.
Selanjutnya, Crew dekrit.com menghubungi Bupati Rapidin Simbolon terkait rapid test, Kamis pagi. Meski tiga kali ditelepon dan tersambung, dia tak menjawab. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan pun tak dijawab hingga berita ini dilansir.
(dkt|Manru|Dar)
.
Discussion about this post