Dekrit.com | Simalungun – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun kembali mengajukan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di Simalungun sebesar Rp 12 miliar ke Pemkab Simalungun. Biaya ini diperlukan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) juga menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semua ini karena dampak Covid-19.
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik menjelaskan APD wajib dipergunakan seluruh penyelenggara khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan TPS diperlukan penambahan untuk mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS sehingga jumlah pemilih tiap TPS tidak bisa lebih dari 500 orang. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020.
“Setelah dikalkulasi maka Rp 12 miliar dibutuhkan memenuhi perlengkapan tersebut. Sedangkan TPS kita lakukan pemeriksaan jumlah pemilih, ternyata ditemukanlah ada sekitar 307 TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 500 orang. Jadi kita pecahlah ini sehingga dibutuhkan penambahan sekitar 307 TPS lagi. dengan penambahan itu maka jumlah seluruh TPS saat pemungutan suara sebanyak 1.992. Sebelumnya hanya 1.685,”ucapnya.
Hasil koordinasi KPUD Simalungun dengan Pemkab Simalungun, kata Raja Ahab Damanik, dana sebesar itu tidak dapat disediakan. Jalan keluarnya, Pemkab Simalungun memilih menyediakan bahan jadi, khususnya untuk keperluan seluruh APD.
“Pemkab tidak mampu menalangi itu semua. Jalan tengahnya dari hasil pertemuan kemarin itu, yang ditampung di P-APBD itu hanya untuk dana penambahan jumlah TPS kurang lebib Rp 2,5 miliar. Kemudian, sisanya Rp 9,5 miliar yang berkaitan dengan alat pelindung diri, mereka (Pemkab Simalungun) yang menyiapkannya. Jadi tidak ditampung berbentuk uang, tapi akan menghibahkan barang” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya NPAD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang dianggarkan dari Pemkab Simalungun ke KPUD Simalungun sebesar Rp 48 miliar dan terealisasi baru Rp 28 miliar. “Dari NPHD yang lama masih ada sekitar Rp 20 miliar lagi belum ditransferkan Pemkab Simalungun ke KPUD Simalungun,” jelas dengan menambahkan bahwa saat ini anggaran di kas KPUD Simalungun masih ada sekitar Rp 26 miliar, sebab, sebelum tahapan Pilkada ditunda sudah sempat terpakai sekitar Rp 2 miliar membiayai berbagai kegiatan.(dkt|PM)
Discussion about this post