
Dekrit.com|Samosir– Desa Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir ikut kecipratan dana desa dari pemerintah pusat tahun 2019. Dana desa yang sebagian diperuntukkan pelaksanaan pembangunan itu tak becus dikelola Kepala Desa (Kades) Sipitudai Jenry Limbong.
Pada tahun 2019 lalu, Jenry mengalokasikan dana desa untuk membangun rabat beton di Dusun I dan III yang jumlahnya masing-masing Rp 200 juta. Walau baru selesai dikerjakan, proyek yang bersumber dari APBN itu telah dilaporkan warga ke Badan Permursyawaratan Desa dan Camat Sianjur Mulamula.
Salinan laporan pengaduan warga yang diterima dekrit.com, warga menyebut, proyek rabat beton tersebut diduga asal dikerjakan. Dalam laporan itu, warga membeberkan 13 titik yang bermasalah. Tampak dalam gambar, bangunan rabat beton kondisinya retak walau telah disisip. Begitu juga di Dusun III yang pengerjaannya diduga tambal sulam. “Material bangunan seperti batu kerikil, split bahan campuran utama pembuatan beton cor tampak berserakan,” sebut warga.

Ketua BPD Sipitudai Parlinggoman Limbong membenarkan adanya laporan warga terkait pelaksanaan proyek rabat beton tahun 2019. Laporan itu kemudian disampaikannya kepada Kades, akan tetapi Kades Jenry Limbong merasa benar dan menganggap laporan warganya mengada-ngada, walau di kemudian hari dilakukan perbaikan.

Parlinggoman juga mengungkapkan, pihak Kecamatan Sianjur Mulamula telah meninjau pengerjaan proyek tersebut. Dari hasil monitoring, pengerjaan rabat beton yang berada di dusun I dan III diminta diperbaiki kepala desa. “Surat dari Camat Sianjur Mulamula sudah kita terima. Ada temuan, Kades diminta memperbaiki,” ungkapnya.
Kades Jenry Limbong dihubungi via sambungan telepon seluler dan layanan Whatsapp terkait laporan warganya dan temuan kecamatan Sianjur Mulamula, memilih bungkam, meski nada sambung telepon aktif dan pesan WA terkirim.
(dkt|Manru|Dar)

Discussion about this post