
Dekrit.com, Simalungun I Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, menerima langsung sertifikat tanah atas alas hak kantor Polsek Bosar Maligas yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. Sabtu, (8/2/2020) di Gedung Serbaguna Kantor Pertahanan Medan, Jalan STM, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, yang mana hal ini sebagai tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Sementara BPN, lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015
Acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Bambang Priono, serta masyarakat penerima sertifikat.

Diterimanya hak tanah kantor Polsek Bosar Maligas tentunya guna mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban bermasyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompsusnggu, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, atas perhatiannya terhadap masyarakat yang konsisten membantu dalam penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat.
Ketika dikonfirmasi AKBP Heribertus mengatakan, pihaknya selaku kepolisian akan terus bekerja semaksimal mungkin guna menciptakan keamanan serta ketertiban bermasyarakat. “Dan akan mengawal proses penerbitan hak tanah masyarakat ini, guna memastikan sampai pada yang haknya,” pungkasnya.(*)

Discussion about this post