
Dekrit.com|Karimun– PT Central Jaya, agen resmi penjualan gas elpiji di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri diprotes konsumen lantaran mengunakan tabung gas 12 kilogram tidak layak pakai.
R, usia 36 tahun, seorang ibu rumah tangga menceritakan kejadian yang dialaminya. Pada Minggu pagi, 9 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, ia membeli gas elpiji 12 kg seharga Rp 170 ribu.
Setelah dibayar lunas, karyawan PT Central Jaya mengantarkan gas tersebut ke rumahnya yang beralamat di Jalan Sahata Poros, Karimun. Selanjutnya, tanpa melihat kondisi tabung gas, ia pun memasak. “Saat ku nyalakan gas, tiba-tiba ada aroma bau gas. Ku lihat, tabungnya bocor, berkarat,” kata dia, Rabu, 12 Juni 2019.
Lantaran kawatir, lalu dia putuskan tidak melanjutkan memasak. Setelah dilakukan pengecekan ternyata tabung gas yang digunakan Central Jaya tidak layak pakai dan juga tidak pernah dilakukan uji kelayakan dari instansi terkait. “Saya komplain dan mendatangi pangkalan gas elpiji itu. Di gudang itu semua tabung gas berkarat dan rawan bocor,” ujarnya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Karimun menanggapi santai terhadap keberadaan perusahaan penjual gas elpiji itu. “Kita akan turun ketika ada perintah dari Disperindag Provinsi,” kata Kadisperindag Karimun Mohammad Yosli kepada dekrit.com, Rabu, 12 Juni 2019. Yosli seolah -olah lupa akan pengawasan istansi yang dipimpinnya terhadap ancaman keselamatan konsumen.

Sementara itu pemilik PT Central Jaya, Budi, tak menampik tabung gas yang digunakannya kondisinya tidak layak pakai. Bahkan Budi mengelak kalau pihaknya yang disalahkan.
“Saya sudah berulang kali memohon ke Pertamina Batam, tapi tak dihiraukan. Toh, selama ini mereka kasih tabung tanpa uji kelayakan. Jadi silahkan saja diberitakan,” tukas dia enteng. (dkt|Lamhot|Kris)

Discussion about this post