• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, Agustus 8, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS Regional

Oknum JPU Kejari Siantar Diduga Terima Uang Pelicin Kasus Judi Togel

by dekrit.id
12/12/2018
in Regional
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com – Terdakwa kasus judi toto gelap (Togel) Irwan Thomson Hutabarat (41) divonis majelis hakim 4 bulan penjara. Namun, istri terdakwa, boru Sitorus keberatan. Loh kok gitu ?

Dalam persidangan pada Selasa 11 Desember 2018, majelis hakim yang diketuai Fitra Dewi dengan hakim anggota Fyhtta Sipayung dan M Nuzuli menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Samuel Sinaga.

READ ALSO

Keberadaan Dokter Hewan di Simalungun Hanya 1 Orang

Minimnya Dana Infrastruktur di Simalungun

Usai palu diketok, istri terdakwa bersungut-sungut. Ia begitu yakin suaminya itu akan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara lantaran telah berkomunikasi dengan salah seorang JPU di Kejari Siantar.

Dalam pembicaraan dengan oknum jaksa itu, ia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk meringankan hukuman suaminya. “Katanya (pernyataan oknum jaksa) suamiku nanti dihukum 3 bulan, ini kok 4 bulan,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor PN Siantar, Selasa 11 Desember 2018.

Terdakwa Irwan Thomson Hutabarat saat menjalani persidangan. Foto Arie

Ia menjelaskan uang itu diserahkan ke oknum jaksa berinisial SS sebelum persidangan agenda putusan. Ditanya, apakah benar jumlah uang itu sebanyak Rp 10 juta? ia tidak menjawab dengan jelas. “Seperti itulah,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Terkait keterangan istri terdakwa, sejumlah wartawan menyambangi Kasi Intel Kejari Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia, di Kantornya, Rabu (12/12/2018).

Menurut Faomasi, tuntutan kepada terdakwa Irwan Thomson Hutabarat telah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Jaksa yang menangani pun kata dia bertindak secara profesional.

Meski begitu, jika istri Irwan memiliki bukti, Faomasi berharap diserahkan ke pihaknya dan akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi saya harap jangan menyebar isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ditanya ke kami jelas kami tidak ada melakukan penyelewangan dan tidak ada menerima yang disampaikan ibu itu,” imbuhnya.

(dkt|Arie|wis)

Share130SendTweet82Send

Related Posts

Regional

Keberadaan Dokter Hewan di Simalungun Hanya 1 Orang

22 Juli 2022
Regional

Minimnya Dana Infrastruktur di Simalungun

20 Juni 2022
Kriminal

Ngeri! Seorang Ayah Bunuh dan Mutilasi Putri Kandungnya

14 Juni 2022
NEWS

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

22 September 2020
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot menyerahkan hewan qurban kepada Kepling Jalan Labuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 30 Juli 2020. Foto Dekrit/Dedi
Regional

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

30 Juli 2020
Posma Sitorus. FB
Regional

Tersandung Korupsi Smart City, 2 ASN Pemko Siantar Ditahan

22 Juli 2020

Discussion about this post

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

BPTD Wilayah Sumut 2 Benarkan Jajarannya ‘Menggarap’?

06/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

Sumut

Catat Tanggalnya, Ini Event Menarik di Danau Toba pada Agustus 2022

02/08/2022

Read more

Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk. Mantan Pejabat di Simalungun?

02/08/2022

Keluhan Kebun Bah Jambi Terkait Pencurian Sawit Dianggap ‘Nyanyian Sumbang’

01/08/2022

Budi Tarigan Sukses Laksanakan Kejuaraan Tako se Provsu MPC PP Simalungun Cup II

01/08/2022

Omak-Omak di Asahan Terinspirasi Dengan Bane Raja Manalu: Berangkat Dari Kesusahan Hingga Sukses

31/07/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Budi Tarigan Sukses Laksanakan Kejuaraan Tako se Provsu MPC PP Simalungun Cup II

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Kejuaraan Antar Dojo Tako Se Sumut MPC PP Simalungun Cup II ‘Dibanjiri’ Atlit

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Catat Tanggalnya, Ini Event Menarik di Danau Toba pada Agustus 2022

    327 shares
    Share 131 Tweet 82

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

BPTD Wilayah Sumut 2 Benarkan Jajarannya ‘Menggarap’?

06/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

Catat Tanggalnya, Ini Event Menarik di Danau Toba pada Agustus 2022

02/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze