• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Minggu, Agustus 14, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS Regional

Operasi Sikat Toba 2020, Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Tersangka Pelaku Curas

by dekrit.id
15/03/2020
in Regional
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com | Rantauprapat – Tim II Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), berinisial DD alias Kokong (21), warga Jalan WR Supratman, Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, saat Operasi Sikat Toba 2020.

Dari tersangka DD alias Kokong, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Beat warna hitam les merah (disita dalam perkara lain).

READ ALSO

Keberadaan Dokter Hewan di Simalungun Hanya 1 Orang

Minimnya Dana Infrastruktur di Simalungun

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, melalui Kanit Resum, Iptu H Naibaho, Minggu, 15 Maret 2020, memaparkan kepada wartawan, aksi Curas dilakukan tersangka terjadi pada Kamis, 16 Februari 2020 lalu, sekira pukul 15.00 WIB.

Salah seorang tersangka pelaku Curas, DD alias Kokong (tidak pakai baju), yang berhasil diringkus petugas Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Korbannya, Afni Hartati Sitompul yang mengalami luka – luka akibat kejadian itu, dan tersangka langsung lari usai menjambret korban.

Dijelaskan Iptu H Naibaho, sebelumnya pada Februari 2020 lalu, dua tersangka pelaku Curas lainnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu di Aek Nabara, berinisial WTS dan ARN alias Geleng.

Dari hasil pengembangan dilakukan petugas, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa para pelaku ada melakukan aksi Curas/jambret terhadap seorang perempuan di Kota Rantauprapat. Tim II Opsnal Unit Resum Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu H Naibaho pun kemudian menginterogasi tersangka WTS dan ARN.

Dari hasil interorasi, kedua tersangka ternyata benar telah menjambret tas seorang perempuan yang berisi Handphone (HP) android, di Jalan Sempurna Rantauprapat dan DD alias Kokong ikut terlibat.

Selanjutnya, pada Jumat malam, 13 Maret 2020, sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi yang menyebutkan bahwa tersangka Kokong sedang berada di warung internet (Warnet) 88, di Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Atas informasi tersebut, tim langsung menuju Warnet 88 dan Kokong berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi dilakukan petugas, tersangka DD alias Kokong mengakui perbuatannya, bahwa dia melakukan aksi Curas bersama WTS dan ARN dengan mengenderai sepedamotor Honda Beat warna hitam list merah milik ARN alias Geleng.

Adapun peran yang dilakukan ketiga tersangka, kata Iptu H Naibaho, DD alias Kokong bertugas sebagai joki yang mengemudikan sepedamotor, sedangkan ARN alias Geleng, dibonceng (duduk) di tengah dan bertindak sebagai eksekutor Curas. Sementara tersangka WTS dibonceng (duduk) paling belakang.

Diterangkan Iptu H Naibaho, tindak pidana Curas yang dilakukan ketiga tersangka, berawal saat korban Afni Hartati Sitompul, pada Minggu sore, 16 Februari 2020 lalu, sekira pukul 15.00 WIB, melintas dengan mengenderai sepedamotor Yamaha Mio miliknya, diikuti oleh ketiga tersangka, mulai dari simpang Jalan Sisingamangaraja hingga ke Jalan Sempurna Rantauprapat.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) di pertigaan simpang Jalan Sempurna – Gang Buntu, ketiga tersangka langsung memepet sepedamotor yang dikendarai Afni Hartati Sitompul dan selanjutnya tersangka ARN alias Geleng langsung merampas tas milik korban yang berisi 1 unit Hp android merk Huawei, type Honor 7A, dan uang tunai Rp 350.000,00.

Karena tasnya dirampas, spontan korban mengejar ketiga tersangka dengan memacu sepedamotornya. Namun naas, setibanya di persimpangan Panti Asuhan Namira Rantauprapat, korban dalam kecepatan tinggi tidak dapat mengendalikan sepedamotornya, sehingga terjatuh ke badan jalan dan tidak sadarkan diri.

Korban Afni Hartati Sitompul mengalami benturan di bagian kepalanya yang mengakibatkan luka robek 16 jahitan dan harus menjalani perawatan medis selama 5 hari di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Bhakti, di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Sementara itu, kata Iptu H Naibaho, dari hasil melakukan aksi Curas bersama dua rekannya, WTS dan ARN alias Geleng, DD alias Kokong mendapat bagian uang sebesar Rp 200.000,00 dan sudah dibelanjakan tersangka untuk membeli baju kaos distro warna hitam seharga Rp120.000. Sisanya dibelikan rokok dan untuk bermain di Warnet.

Sedangkan Hp android milik korban dijual oleh WTS dan ARN alias Geleng. Sementara tas milik korban telah dibakar oleh ketiga tersangka, di pekuburan Muslim Gang Sado Ujung (Pantean), Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya secara hukum, tersangka DD alias Kokong digelandang petugas ke Markas Komando (Mako) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, Sumatera Utara.

(dkt | Dhedi Irwansyah) 

Share130SendTweet82Send

Related Posts

Regional

Keberadaan Dokter Hewan di Simalungun Hanya 1 Orang

22 Juli 2022
Regional

Minimnya Dana Infrastruktur di Simalungun

20 Juni 2022
Kriminal

Ngeri! Seorang Ayah Bunuh dan Mutilasi Putri Kandungnya

14 Juni 2022
NEWS

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

22 September 2020
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot menyerahkan hewan qurban kepada Kepling Jalan Labuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 30 Juli 2020. Foto Dekrit/Dedi
Regional

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

30 Juli 2020
Posma Sitorus. FB
Regional

Tersandung Korupsi Smart City, 2 ASN Pemko Siantar Ditahan

22 Juli 2020

Discussion about this post

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

NEWS

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

Read more

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Dosen Arsitektur Universitas Quality Berastagi Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gereja GBKP Runggun Bukit

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mangindar Simbolon Diduga Terlibat Kasus Hutan Tele

    368 shares
    Share 147 Tweet 92

Telkom Witel Sumut Gelar Media Gathering, Jalin Sinergitas dan Pererat Silaturahmi

14/08/2022

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze