
Dekrit.com|SIMALUNGUN- Perambahan hutan di Dusun Sitahoan Nagori, Sipangan Bolon, diduga dibekingi oleh oknum polisi dan oknum polisi kehutanan (polhut), Sabtu, (24/2/2018).
“TOLONG BANTU SHARE = Perambahan hutan (ilegal logging) besar besaran di dusun sitahoan nagori sipangan bolon kecamatan girsang sipangan bolon kabupaten simalungun Kata masyarakat sekitarnya pelakunya adalah orang siantar mafia perempuan sering dipanggil bu lilis dan marga simarmata dibekingi oknum polisi kehutanan dan aparat, Mereka Sudah dua tahun merambah hutan sibatu loteng, Pak kapolda sumut tolong ditangkap pelakunya supaya parapat dan danau toba tidak terjadi banjir bandang dan longsor.” Terang Enricon dalam postingan facebooknya.
Selamatkan hutan agar lingkungan sekitarnya tidak terjadi banjir.
“Ilegal loging di sitahoan nagori sipangan bolon kecamatan girsang sipangan bolon kabupaten simalungun ( hutan sibatu loteng) / parapat Selamatkan parapat dari banjir bandang dan bencana longsor
ketarangan masyarakat sekitar brmarga sidabutar dan simanjuntak yg saya tanyakan pelakunya adalah mafia kayu siantar seorang perempuan sering dipanggil bu lilis dan marga simarmata dan dibekingi oknum polisi kehutanan dan oknum aparat.. Sudah berlangsung 2 tahun. Kami mohon pak kapolda sumut Irjen Paulus w menangkap pelaku perambahan hutan tersebut.” Postingan Enrico Siahaan

Hingga terbitnya berita ini belum ada pihak-pihak terkait yang dapat dikonfirmasi.
(Dkt|Full|SS).

Discussion about this post