
Dekrit.com | Labuhanbatu – Dalam rangka menyambut Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, Satpolair Polres Labuhanbatu memasang spanduk himbauan keselamatan berlayar kepada para nakhoda dan penumpang kapal yang menyeberang antar kecamatan di kabupaten itu, Jum’at, 13 Desember 2019.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik lokasi, yakni di Pelabuhan/Tangkahan penyeberangan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, kemudian di Tangkahan penyeberangan Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Tangkahan penyeberangan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, serta Pelabuhan Tanjung Leidong dan Pelabuhan Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun tujuannya agar nakhoda dan penumpang kapal senantiasa mematuhi Undang-Undang (UU) Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta diharuskan setiap kapal wajib menyediakan alat keselamatan berupa life jacket, pelampung maupun life buoy guna meminimalisir laka laut.

“Ya, Jum’at kemarin kita melaksanakan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlayar,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasatpolair, Iptu Iman Azhari Ginting kepada wartawan, Sabtu sore, 14 Desember 2019.
Informasi dihimpun Dekrit.com, pelaksanaan pemasangan spanduk himbauan keselamatan pelayaran tersebut langsung dilakukan Kasatpolair Polres Labuhanbatu, Iptu Iman Azhari Ginting bersama dengan personel, Aiptu Jaya Syahputra, Brigadir Heri Subroto, Brigadir Sugeng Hermanto dan Brigadir Ridwansyah. (dkt | Dhedi Bas)


Discussion about this post