Dekrit.com | Labuhanbatu – Program Quick Wins Renstra Polri Tahun 2020 kegiatan pertama, tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila dilaksanakan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Labuhanbatu dengan melakukan penyuluhan di Aula Kantor Lurah Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis, 25 Juni 2020.
Penyuluhan tentang bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jaya Syahputra mewakili Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP Iman Azahari Ginting, didampingi Brigadir Asep Muhammad Nuzul SE, Brigadir Wahyudianto, dan Brigadir Muhammad Ali Siregar.
Kegiatan yang dimulai dengan acara pembukaan oleh Brigadir Asep Muhammad Nuzul tersebut diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kemudian sambutan dari Lurah Sei Berombang, Amran SPd MM, yang mengatakan bahwa pihaknya atas nama pemerintah menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Program Quick Wins Polri, khususnya Satpolairud Polres Labuhanbatu yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
“Saya berharap kiranya masyarakat Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir ini dapat memahami serta mengerti hal yang disampaikan oleh personil Satpolairud Polres Labuhanbatu mengenai apa yang dimaksud dengan organisasi radikal dan anti Pancasila. Mari sama sama kita pertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Amran SPd MM.
Sementara, dalam kegiatan penyuluhan tersebut, atas nama Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, Aiptu Jaya Syahputra, mengatakan, tidak ada yang salah dari lima butir sila dalam Pancasila sebagai dasar negara.
“Saya mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir ini, jangan mau ikut atau terpengaruh dengan faham radikal atau organisasi terlarang. Masyarakat jangan mau terprovokasi dengan hadirnya ajaran atau faham baru yang nggak benar. Mari kita perkokoh rasa persatuan dan kesatuan antar sesama dan laporkan kepada petugas apabila diketahui ada masuk aliran atau faham yang berbau radikal,” kata Aiptu Jaya Syahputra.
Ditambahkannya, selama masih adanya pandemi Covid-19, biasakan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan pakai sabun menggunakan air yang mengalir, tetap pakai masker jika bepergian keluar rumah dan tetap jaga jarak untuk menghindari penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan penyuluhan yang dihadiri 20 peserta tersebut, materi inti terkait bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila disampaikan oleh Muhammad Edi Syahputra. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab.
Usai diskusi, diteruskan dengan penyerahan bantuan sarana kontak berupa bendera merah putih, teks Pancasila, sabun Lifebuoy dan paket Sembako kepada peserta yang hadir.
Kegiatan penyuluhan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama menghindari serta menolak gerakan radikalisme dan anti Pancasila. (dkt | DIB)
Discussion about this post