Dekrit.com | Labuhanbatu Utara – Satu tahun melakoni ‘bisnis haram’ memperdagangkan narkotika jenis sabu, HB alias Tekong (43), warga Dusun Sidodadi Pasar IV, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Kamis, 7 Mei 2020 lalu, sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP P Simarmata, melalui pesan WhatsApp yang diterima Dekrit.com, Minggu pagi, 10 Mei 2020, mengatakan, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat, membekuk HB alias Tekong di sebuah gudang, di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong.
Dijelaskannya, HB alias Tekong dibekuk petugas berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / 24 / V / Res.4.2 / 2020 / SU / RES-LBH / SEK KL. HILIR, tanggal 08 Mei 2020.

Penangkapan terhadap HB alias Tekong berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah gudang di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu.
Menindak-lanjuti informasi tersebut, kata AKP P Simarmata, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan.

Saat dibekuk petugas, dari dalam saku celana tersangka HB alias Tekong ditemukan barang bukti sebuah kotak merah, berisi empat bungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit timbangan elektrik.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka memiliki sabu-sabu tersebut untuk dijual dengan harga bervariasi, yaitu seharga Rp 100.000,- hingga Rp 200.000,- dan seterusnya.
Sementara, kegiatan tersangka menjual barang haram jenis sabu itu, sudah dilakoninya sejak satu tahun lalu. Tersangka membeli narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama Ari alias Tekap, warga Tanjung Ledong.
Menurut Simarmata, tim melakukan pengembangan untuk menangkap Tekap, namun diduga informasi sudah bocor duluan, sehingga tersangka tidak dapat ditemukan.
Selanjutnya tersangka HB alias Tekong berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Ledong, guna proses sidik.
(dkt | dhedi irwansyah)

Discussion about this post