ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Senin, April 19, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS Regional

Satu Tahun Lakoni ‘Bisnis Haram’ Narkotika, HB alias Tekong Akhirnya Dibekuk Petugas Polsek Kualuh Hilir

dekrit.id by dekrit.id
10 Mei 2020
in Regional
0
Tersangka HB alias Tekong

Tersangka HB alias Tekong

326
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com | Labuhanbatu Utara – Satu tahun melakoni ‘bisnis haram’ memperdagangkan narkotika jenis sabu, HB alias Tekong (43), warga Dusun Sidodadi Pasar IV, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Kamis, 7 Mei 2020 lalu, sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP P Simarmata, melalui pesan WhatsApp yang diterima Dekrit.com, Minggu pagi, 10 Mei 2020, mengatakan, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat, membekuk HB alias Tekong di sebuah gudang, di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong.

READ ALSO

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

Dijelaskannya, HB alias Tekong dibekuk petugas berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / 24 / V / Res.4.2 / 2020 / SU / RES-LBH / SEK KL. HILIR, tanggal 08 Mei 2020.

Barang bukti

Penangkapan terhadap HB alias Tekong berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah gudang di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak-lanjuti informasi tersebut, kata AKP P Simarmata, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan.

Saat dibekuk petugas, dari dalam saku celana tersangka HB alias Tekong ditemukan barang bukti sebuah kotak merah, berisi empat bungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit timbangan elektrik.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka memiliki sabu-sabu tersebut untuk dijual dengan harga bervariasi, yaitu seharga Rp 100.000,- hingga Rp 200.000,- dan seterusnya.

Sementara, kegiatan tersangka menjual barang haram jenis sabu itu, sudah dilakoninya sejak satu tahun lalu. Tersangka membeli narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama Ari alias Tekap, warga Tanjung Ledong.

Menurut Simarmata, tim melakukan pengembangan untuk menangkap Tekap, namun diduga informasi sudah bocor duluan, sehingga tersangka tidak dapat ditemukan.

Selanjutnya tersangka HB alias Tekong berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Ledong, guna proses sidik.

(dkt | dhedi irwansyah) 

Related Posts

NEWS

Bupati Taput Terima Penghargaan Atas Prestasi Raih WTP 5 Kali berturut

22 September 2020
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darajot menyerahkan hewan qurban kepada Kepling Jalan Labuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis, 30 Juli 2020. Foto Dekrit/Dedi
Regional

Wartawan dan Masyarakat Korban Kebakaran Dapat Hewan Qurban

30 Juli 2020
Posma Sitorus. FB
Regional

Tersandung Korupsi Smart City, 2 ASN Pemko Siantar Ditahan

22 Juli 2020
Regional

Petani Jeruk di Taput Keluhkan Hama Monyet

21 Juli 2020
Regional

Pemkab Samosir Lambat Salurkan Bantuan JPS, DPRD Sumut Kecewa

12 Juli 2020
Orangtua dampingi anak belajar di rumah. Foto: Ilustirasi/istimewa
Regional

Gegara COVID-19, PBM di Siantar Belum Normal

10 Juli 2020
Next Post

Dua Orang Pemuda Nekat Mencuri Sepeda Motor Dinas Polisi di Area Polsek

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id